HARI Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Salah satu tujuan yang diharapkan Di peringatan hari anak ini adalah menyiapkan anak-anak Indonesia menjadi SDM yang berkualitas Untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju. Tahun ini menjadi peringatan Hari Anak Nasional Di-40 Bersama Memutuskan tema, Anak Terlindungi Indonesia Maju.
baca juga: Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-anak Karena Itu Korban
Sedikit menengok Di Di Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan Bersama Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Di 1951. Perayaannya mulai dilakukan Di 1952 semasa Pemimpin Negara Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional Sesudah Itu ditetapkan setiap 23 Juli Melewati Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih Lantaran berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejajaran Anak Di 23 Juli 1979.
Kemakmuran Kesejajaran anak-anak Di sebuah Bangsa bisa menjadi tolak ukur bagaimana kesejahteraaan Bangsa tersebut. Ambil contoh saja Di Bangsa-Bangsa yang Pada ini Ditengah berkecamuk Konflik Bersenjata, Kemakmuran Kesejajaran anak-anak Di sana juga memprihatinkan. Paling nyata seperti yang dialami anak-anak Di Palestina.
Di Di negeri, ada informasi yang mengejutkan disampaikan Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disekitar 2,37 juta penduduk Indonesia Di berbagai strata sosial mulai rakyat jelata hingga politisi Di Legislatif terjerumus Di judionline. PPATK mencatat nilai transaksi keuangan Yang Terkait Bersama Bersama praktik judionline ini sangat besar. Jumlahnya mencapai lebih Di Rp600 triliun Di kuartal pertama 2024. Angka ini setara Bersama 20 persen Di APBN.
Di balik transaksi jumbo judionlinesebagai sebuah kejahatan luar biasa, terkuak data yang sangat mengkhawatirkan terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret Di judi online.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Pembantu Pemimpin Negara Koordinator bidang Politik, Hukum dan Perlindungan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto menyebut, Disekitar 2 persen Di Olahragawan judionlineadalah anak Di bawah umur atau kurang Di 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan Antara 10–20 tahun Disekitar 440.000 orang.
Di data yang disampaikan Bersama PPATK sudah bisa menggambarkan bagaimana Standar anak-anak Indonesia Pada ini. Ini bukan salah atau kegagalan anak-anak. Harus jujur diakui ini merupakan kegagalan sistem Belajar Di Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.
Apakah kita sebagai orangtua sudah Memberi teladan dan pengawasan yang baik Untuk anak-anak, terkhusus Pada anak-anak yang terpapar judi online. Anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online , boleh Karena Itu Lantaran lemahnya pengawasan Di orangtua. Anak-anak Di bawah usia 10 tahun yang terlibat judi online bisa juga terpengaruh prilaku orang–orang dewasa Di sekitarnya.
Tema Hari Anak Nasional tahun ini Anak Terlindungi Indonesia Maju, bisa menjadi momentum Sebagai melindungi anak-anak kita Di paparan judi online. Bisa dibayangkan Berencana seperti apa masa Didepan Indonesia bila generasi penerusnya malah asyik bermain judi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Anak Indonesia Di Judi Online