KPK Tangani 1.607 Perkara Pidana Dari Tahun 2004-2024, Paling Banyak Penyuapan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Berpartisipasi Di Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 Hingga Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menangani 1.607 Perkara Pidana Dari tahun 2004-2024. Modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.

“Perkaranya, bayangkan Di 2004-2024 sudah total 1.607 Perkara Pidana. Modusnya, paling banyak masih penyuapan Terbaru Setelahnya Itu disusul kedua Di area apa? Di pengadaan Barang Dagangan dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Di Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 Hingga Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

“Lanjutnya, pemungutan liar dan pemerasan Terbaru Setelahnya Itu suap-suap Hingga perizinan. Itu modus perkaranya,” sambungnya.

Sedangkan pihak yang terlibat didominasi pihak swasta disusul pejabat Bangsa. Di segi instansi yang terlibat terbanyak adalah pemerintah Area (pemda).

“Di instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota Sebab memang jumlahnya lebih luas. Setelahnya Itu diikuti kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD, dan lembaga Bangsa nonkementerian,” kata Ghufron.

Menurut dia, Kelompok Indonesia Lebih permisif Di pemberian amplop-amplop Di proses pemilihan pemimpin.

Sebagai itu, pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan tidak cukup sekadar pelakunya ditangkap, Akan Tetapi harus ada Pra-Penanganan.

“Kelompok Lebih permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop Pemilihan Kepal Adaerah, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal negatif, tabu, atau Setelahnya Itu diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah Penyalahgunaan Jabatan Hingga Indonesia Di ini,” ujarnya.

Menurut dia, Lebih banyak koruptor yang ditindak, Lebih berkembang pula tindakan Penyalahgunaan Jabatan. Modus yang digunakan juga Lebih hebat.

“Lebih hari Lebih dikejar, Lebih banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Lebih canggih modusnya, Lebih buas,” kata Ghufron.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangani 1.607 Perkara Pidana Dari Tahun 2004-2024, Paling Banyak Penyuapan