Ketua PBNU Bidang Media, IT & Advokasi, Mohamad Syafi Alielha atau Savic Ali. FOTO/IST
Ketua PBNU Bidang Media, IT & Advokasi, Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Bersama Savic Ali, mengatakan, AI telah menjadi daya tarik Untuk banyak pihak Ke dunia. Menurutnya, AI sebenarnya telah dikembangkan Sebelum beberapa tahun silam, salah satunya Sebagai keperluan surveillance atau pengawasan Pada potensi terjadinya kejahatan.
“Beberapa jenis keperluan seperti pelacakan kartu kredit, catatan pembelian tiket pesawat, atau yang sejenisnya, dapat digunakan menjadi data pendukung Untuk pengambilan kesimpulan. Tetapi, kemampuan manusia tentu sangat terbatas Untuk Situasi Ini Lantaran begitu banyaknya data yang harus diperiksa Untuk kurun waktu yang sangat singkat,” kata Savic Ali Ke Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ia menjelaskan, kemampuan pengambilan kesimpulan secara cepat seringkali Bersama Sebab Itu faktor penentu pengungkapan Tindak Kejahatan kriminal. Hal ini bertujuan agar penegak hukum tidak kecolongan Bersama para pelaku kejahatan yang menutupi perbuatannya terlebih dulu, Sebelumnya berhasil diungkap dan dibuktikan.
Gaya Untuk berbagai bidang, termasuk supremasi hukum, kata Savic, Di ini Ke Ke arah pemanfaatan AI Untuk pelaksanaannya. Urgensi penggunaan AI juga disebabkan Bersama para pelaku teror yang ikut menjadikan AI sebagai alat propaganda sesatnya. Berbagai Metode seperti deepfake dan chatbot nyatanya menjadi kemudahan Untuk kelompok intoleran dan radikal Sebagai mendistorsi persepsi publik.
“Walaupun demikian, saya kira Berencana tetap ada kesadaran publik bahwa memang sebaran hoaks cenderung lebih banyak jika dibandingkan Sebelumnya maraknya AI. Diperlukan kedewasaan Komunitas ketika menemukan sesuatu yang Dikatakan tidak masuk akal, jangan lantas percaya. Sampai Bersama Di ini, belum marak penyuntingan audio visual menggunakan Metode deepfake yang ditujukan khusus Sebagai sabotase atau Unjuk Rasa teror, Lantaran masih mudah Sebagai dibedakan mana produk asli dan mana yang buatan AI,” kata Savic Ali.
Di Itu, Savic juga menggarisbawahi banyak orang Ke Jaringan secara internasional melakukan fact-checking Pada konten-konten yang Dikatakan janggal. Ini sangat bermanfaat Lantaran dapat membantu menetralisir sebaran konten bohong atau yang menyesatkan.
Untuk penanggulangan tindak kriminal, AI juga bisa digadang-gadang bisa memetakan pola kejahatan jauh Sebelumnya tindakannya terjadi. Jika sekarang terjadi Kejahatan Jalanan Ke suatu Rumah, para penegak hukum yang mengusutnya Terbaru tiba Ke Rumah korban Sesudah tindak kejahatannya selesai dilakukan. Tetapi Bersama AI, ia bisa membaca pola pergerakan yang Dikatakan mencurigakan, lalu Menyediakan peringatan atau warning agar pihak berwenang dapat melakukan Unjuk Rasa preventif.
“AI bisa melakukan simulasi atau prediksi kejadian berdasarkan gambar atau perhitungan tertentu yang dimasukkan sebagai data pendukung. Maka Itu, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya Ke Dibagian pertukaran informasi dan Pra-Penanganan tindak kriminal (preventive action) Melewati surveillance atau pemantauan,” kata Savic Ali.
Terlepas ada yang setuju ataupun tidak Pada kehadiran AI yang mengubah banyak pola kehidupan manusia, Savic Ali mengingatkan ini adalah kenyataan yang harus dihadapi. Menurutnya, menyiapkan diri, bangsa, dan Bangsa Sebagai memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, Tetapi telah menjadi keharusan.
Begitu pesatnya perkembangan AI seolah mengaburkan batasan kepantasan atau Malahan kebenaran. Pemanfaatan AI Ke bidang penyebaran informasi jelas Berencana merugikan banyak pihak jika disalahgunakan Sebagai memproduksi berita bohong secara cepat. Tetapi bagaimana jika AI ternyata sudah merambah Ke dunia militer atau Defender?
“Banyak orang yang jelas tidak setuju Berencana hal ini, tapi wacana penggunaan AI Ke sistem persenjataan juga Lebih menguat. Bayangkan saja, jika kendaraan tank dan pesawat drone nantinya bisa beroperasi tanpa diawaki, lalu alat-alat itu berhasil membunuh manusia lain, siapakah yang Berencana dimintai pertanggungjawaban? Hal seperti ini memerlukan kajian Lebih Jelas Sebagai menentukan konsekuensi hukumnya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: AI Perlu Dimanfaatkan Sebagai Mencegah Unjuk Rasa Teror