—
Polri Akansegera menerapkan aturan Mutakhir yang mewajibkan BPJS Kesejajaran sebagai syarat pembuatan dan perpanjangan SIM. Pemohon harus Menunjukkan bukti keanggotaan BPJS Kesejajaran atau JKN yang masih aktif.
Syarat ini Akansegera diujicoba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 Hingga tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Akansegera dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, Hingga 7 Daerah kepolisian Daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Hingga Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Syarat tersebut diatur Ke Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini adalah tindak lanjut Didalam Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional, yang bertujuan Untuk Memperbaiki jumlah User JKN. Di ini, Disekitar 63 juta Didalam 270,4 juta peserta tercatat Memperoleh status JKN yang tidak aktif.
Sejalan Didalam Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran, David Bangun Berkata dukungannya Pada Syarat tersebut.
“Implementasi Didalam Perpol Nomor 2 ini Akansegera diujicobakan Hingga tujuh Daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Agar bisa segera Diterapkan Hingga seluruh Indonesia,” ucap David.
David juga menegaskan warga yang belum Memperoleh BPJS Kesejajaran Di pendaftaran SIM Di tahap uji coba Akansegera diminta Untuk mengaktifkan BPJS Kesejajaran Lewat chat WhatsApp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN.
“Komunitas tidak perlu khawatir, ini Mutakhir tahap uji coba. Ke minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesejajaran Hingga seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Untuk melakukan sosialisasi dan Pelatihan kepada pemohon SIM. Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Lewat chat Whatsapp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Didalam petugas BPJS Kesejajaran Hingga sana,” ujar David.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin SIM Wajib BPJS Kesejajaran Mutakhir Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya