Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Dari kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Untuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ke 3 Februari 2020. Untuk MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Peristiwa Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
“Kami juga Menyuarakan Pendapat kendala-kendala yang terjadi Untuk kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Di Didepan Bagi Memperbaiki sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Antara Skuat operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Bersama tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Di perbatasan laut kedua Bangsa,” ujarnya Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Di Di Itu, Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Terkait Bersama best practice kepabeanan kedua Bangsa, utamanya Untuk rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Pelanggar kepabeanan, serta fasilitasi. Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Bagi terus Memperbaiki kerja sama yang Berencana ditindaklanjuti Dari tiap-tiap Skuat teknis.
Encep mengatakan, kerja sama Bersama skema bilateral (customs to customs) Antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Lewat The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Menyediakan manfaat Bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Untuk optimalisasi kinerja pengawasan Di perbatasan Bangsa.
“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Di Area Selat Singapura yang Memiliki tanggung jawab dan kepentingan Bagi mengamankan Selat Singapura Ke dua sisi Area perairan teritorial masing-masing, khususnya Di bidang kepabeanan dan cukai. Bersama jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Terkait Bersama Bersama masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk Internasional ilegal lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama bilateral Antara Bea Cukai dan SPCG Berencana terus terjalin Bersama baik, Agar kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Bangsa yang berkaitan Bersama masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk Internasional ilegal lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?