Ekonom menyoroti utang pemerintah yang menumpuk menyentuh Rp8.353 triliun. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) posisi utang pemerintah sampai Di Mei 2024 mencapai Rp 8.353,02 triliun. Angka tersebut Meresahkan Disekitar Rp 14,59 triliun Untuk bulan Sebelumnya Itu sebesar Rp 8.338,43 triliun.
Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai meski rasio utang Di produk domestik bruto (PDB) berada Di kisaran 38,71%, tetapi Situasi itu belum aman. Menurutnya batas aman utang pemerintah itu Di bawah 30% Di PDB.
“Paling safe itu Di bawah 30% Karena Itu kalau misalnya katakanlah Di 30 sampai 60%, sebenarnya itu sudah lampu kuning lah ya,” kata Tauhid kepada Sindonews, Jumat (26/7/2024)
Ia menjelaskan jika utang pemerintah Pada ini tidak dikelola Di baik maka Akansegera Lebihterus beresiko. Apalagi jika tidak ada perubahan Aturan yang signifikan. Pasalnya, Ia melihat bahwa kedepannya ada tendensi utang pemerintah Akansegera terus Meresahkan.
“Tendensinya kan Meresahkan gitu ya. Kalau konsisten tambahannya setiap masa 5 tahun nih, defisitnya mendekati 2,8 terus otomatis ya tambahan rasio hutang kata PDB-nya Akansegera menambah. Justru Mungkin Saja bisa tembus Di atas 40 persen gitu PDB ya,” jelasnya
Ia menambahkan, jika rasio utang tidak dijaga Di baik Pada pemerintahan Prabowo, maka Akansegera mendekati level berbahaya. Hal itu sama seperti yang terjadi Di waktu Wabah Dunia COVID-19, dimana rasio utang Di PDB sempat menyentuh 40% .
“Kembali Di periode-periode waktu COVID-19, kan kita hampir mendekati 40 persen. Nah menurut saya memang situasi ini Akansegera membuat kita yang lampu kuningnya Di lampu merah,” ujarnya
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Waduh! Utang Pemerintah Capai Rp8.353 T, Dekati Level Berbahaya