Kejagung Menahan anggota Wakil Rakyat Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Di kiri) Ke Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Pada dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Berhubungan Bersama Bersama Tindak Kejahatan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Di Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Bersama Regu Tabur Ke Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Setelahnya yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Ke salah satu Bangsa Ke Organisasiregional. “(Ditangkap) Setelahnya kembali Di Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Wakil Rakyat Di Nasdem Ujang Iskandar Ke Soetta