Seperti penerapan full cycle Ke Solar Dukungan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi User BBM Pertalite roda empat Akansegera diminta melakukan pendaftaran Melewati website subsiditepat.mypertamina.id. Foto/Dok
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Dibagian Di, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle Ke Solar Dukungan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi User BBM Pertalite roda empat Akansegera diminta melakukan pendaftaran Langkah Dukungan Pemerintah Tepat Melewati website subsiditepat.mypertamina.id.
“Di ini pendaftaran Langkah Dukungan Pemerintah Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya Akansegera diupload Melewati website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak Didepan dan Dibelakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak Didepan Nomor Polisi dan foto KIR Untuk kendaraan User KIR,” tutur Heppy.
Ke tahap ini, pendaftaran fokus Sebagai melakukan pencocokan data Di yang didaftarkan Dari Kelompok Di dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelahnya statusnya terdaftar, Kelompok Akansegera Memperoleh QR Code Unik yang Akansegera diterima Melewati email atau notifikasi Ke website subsiditepat.mypertamina.id.
“Sebagai kemudahan Kelompok, QR Code bisa diprint out dan dibawa Hingga SPBU, Agar tidak wajib mendownload Langkah MyPertamina atau membawa handphone Hingga SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan Sebagai kendaraan roda empat (Kendaraan Pribadi),” tambah Heppy.
Salah satu Daerah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang Ke Provinisi Bangka Belitung yang Dari 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite Di menujukkan QR code, seperti yang diceritakan Dari Edy salah satu konsumen Pertalite Untuk Pangkalpinang yang menceritakan pengalamannya bertransaksi Ke SPBU Di QR Code, “Untuk saya mudahlah, Sebab tinggal buka hp, tunjuk QR Hingga operator, selesai,” jelas Edy.
Selain mengharapkan User pertalite segera melakukan pendaftaran Heppy juga menjelaskan bahwa Pada masa sosialisasi Kelompok masih tetap bisa membeli Pertalite dan menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan Sebagai menyulitkan Kelompok, Tetapi Sebagai melindungi Kelompok rentan yang sebenarnya berhak menikmati Dukungan Pemerintah energi.
“Tujuan pendataan Sebagai melindungi Kelompok rentan, memastikan Dukungan Pemerintah energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan Sebagai menetapkan Aturan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau Peristiwa Pidana penyelewengan BBM Dukungan Pemerintah Ke lapangan,” tambah Heppy.
Sebagai diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan Dari Pemerintah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dukungan Pemerintah Tepat Pertalite Lanjut, Berikut Cara Dapatkan QR Code