Tak hanya mengawasi pelaksanaan pencocokan dan Studi (Coklit), Penyelenggara Pemungutan Suara juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Foto/SINDOnews/Gedung Penyelenggara Pemungutan Suara
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan Yang Berhubungan Bersama hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif Di pemenangan Pemungutan Suara Rakyat atau Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak terakhir.
“Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/Regu Promosi Politik/Regu pemenangan Pemungutan Suara Rakyat/pemilihan terakhir (tercatat Di sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar Di 23 provinsi. Area Bersama kejadian terbanyak (Di atas 50 kejadian) terjadi Di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” kata Lolly Untuk keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Penyelenggara Pemungutan Suara masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar Di 24 provinsi. Area terbanyak (Di atas 40 kejadian) terdapat Di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Di, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK Di Di melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar Di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat Di 19 provinsi. Area terbanyak (Di atas 5 kejadian) terdapat Di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pemungutan Suara Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif Di Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat