—
Yamaha Kendaraan Bermotor Roda Dua terlibat Perkara Pidana Hukum uji keselamatan kendaraan yang Mutakhir saja terungkap Ke Jepang. Selain Yamaha, ada empat produsen lain yang masuk Untuk lingkaran ini, yaitu Toyota, Mazda, Honda dan Suzuki.
Menurut pernyataan Kementerian Transportasi Jepang, Yamaha, Toyota dan Mazda melakukan Kartu Merah Ke uji keselamatan kendaraan. Jenis pelanggarannya macam-macam, termasuk pemalsuan data, mengganti Gadget lunak kontrol mesin, pengujian tak standar hingga modifikasi ilegal.
Total ada 38 model kendaraan yang terlibat, Yamaha merupakan satu-satunya produsen sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Untuk semua model itu 32 Ke antaranya sudah tak diproduksi dan model yang masih diproduksi semua distribusinya kini dihentikan.
Penemuan Kartu Merah ini dilakukan Kementerian Transportasi menyusul Perkara Pidana Hukum Daihatsu Yang Terkait Bersama uji keselamatan kendaraan yang diakui sendiri Ke Desember 2023 sudah dilakukan Dari 1989.
Kementerian lantas meminta 85 perusahaan Ke industri Kendaraan Pribadi Jepang, termasuk produsen Kendaraan Pribadi, Kendaraan Bermotor Roda Dua dan suku cadang, diinvestigasi. Hasil Ke 68 perusahaan sudah rampung, Pada ini masih ada 17 perusahaan diinvestigasi.
Japan Times menjelaskan berdasarkan informasi kementerian bahwa Yamaha, Toyota dan Mazda melakukan Kartu Merah Untuk kendaraan yang Lagi diproduksi.
Perbuatan ilegal Yamaha dilakukan Ke sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sport YZF-R1.
Sambil Itu model Toyota yang terlibat adalah Corolla Fielder, Corolla Axio dan Yaris Cross yang semua distribusinya sudah dihentikan. Model Toyota lain yang termasuk sudah tak diproduksi, yakni Crown, Isis, Sienta RX.
Sedangkan Mazda sudah Mengeluarkan model yang terlibat yaitu 2 dan Roadster RF. Di Itu ada Atenza, Axela dan 6 facelift yang sudah berhenti diproduksi.
Honda dilaporkan bertanggung jawab atas Kartu Merah Ke 22 model yang tak lagi diproduksi. Hanya ada satu model Suzuki yang masuk Untuk daftar.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Yamaha Terlibat Perkara Pidana Hukum Kartu Merah Tes Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke Jepang