Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Ke Arab Saudi

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Kesepakatan pengelolaan dua hotel Ke Arab Saudi, Sabtu (27/7/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA – BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Kesepakatan pengelolaan dua hotel Ke Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, Penanaman Modal Asing ini terwujud Lewat kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umrah, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah Ke Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan Penanaman Modal Asing yang menjadi impian kita bersama, Didalam menyewa satu hotel penuh Di 3 tahun Ke Madinah Sebagai musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq Ke Peristiwa International Islamic Expo (IIE) 2024 yang digelar Ke Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang Memiliki 725 kamar Didalam kapasitas 2.800 jemaah. Selain Ke Madinah, BPKH Limited Memperoleh allotment atau penjatahan kamar hotel Ke Mekkah.

“Kita juga menandatangani Kesepakatan Sebagai Memperoleh allotment 200 kamar Ke Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat Di Didalam kawasan Masjidil haram Didalam daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.

Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, Lantaran BPKH Limited mampu Memperoleh jumlah kamar yang signifikan, Agar diharapkan mempermudah industri umrah dan haji Ke Indonesia Sebagai memperoleh akses kamar bintang 5 Ke kawasan haram.

Kesepakatan pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan Didalam Senin 5 Agustus 2024.

“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan Sampai Sekarang sudah Memperoleh banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Ia optimis, Penanaman Modal Asing Ke Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, Berencana memberi manfaat besar Untuk pengelolaan dana haji.

“Kedua Penanaman Modal Asing ini kami yakini Berencana memberi profit yang jauh lebih tinggi Didalam instrumen Penanaman Modal Asing lain yang sudah dilakukan Sebelumnya Itu, dan seluruh keuntungan itu Berencana dikembalikan Sebagai memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.

Ia optimistis, keputusan BPKH Limited terjun Ke Usaha akomodasi tidak Berencana menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“BPKH Limited tidak Berencana menjadi Rival, justru kami ingin Memperkenalkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku Ke industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Ke Arab Saudi