PDIP Ingin Peristiwa Kudatuli Dicatat Karena Itu Kartu Kuning Hak Fundamental Berat

PDIP berharap kepada Komnas Hak Fundamental, menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa Kartu Kuning Hak Fundamental berat. Foto/SINDOnews

JAKARTAPDIP berharap, Komisi Nasional Ham (Komnas Hak Fundamental) menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa Kartu Kuning Hak Fundamental berat. Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Dan itulah yang kita harapkan suatu pengakuan bahwa Kudatuli adalah Kartu Kuning Hak Fundamental berat,” kata Hasto Pada Memberi pidato Di Peristiwa peringatan peristiwa 27 Juli yang digelar Di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Hasto menyampaikan, Dari 27 Juli Di tahun-tahun Sebelumnya Itu, terus memperjuangkan Kudatuli ini sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Pasalnya, ini merupakan bentuk Kartu Kuning Hak Fundamental berat.

Senada Didalam Hasto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan bahwa partainya telah menyampaikan ini kepada Komnas Hak Fundamental Bagi dicatat sebagai Kartu Kuning Hak Fundamental Berat. Mantan Gubernur Jawa Ditengah itu meminta Dukungan kepada seluruh Kelompok agar peristiwa ini tidak terulang Di Sesudah Itu hari.

“Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan terus menerus. Tetapi, kan itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika penguasa menolak itu, ya kami berjuang terus menerus,” tutur Ganjar.

Sebagai informasi, Pada itu massa pendukung PDI kubu Soerjadi bersama sejumlah orang yang diduga aparat, menyerang kantor DPP PDI yang diisi Didalam massa pendukung PDI kubu Megawati Soekarnoputri.

Upaya penyerangan itu didukung Didalam pemerintahan Orde Mutakhir Bagi menggulingkan kepemimpinan Megawati Untuk kantor pusat PDI.

Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan Di beberapa Area Di Jakarta, khususnya Di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.

Untuk hasil penyidikan Komnas Hak Fundamental, sebanyak 5 orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka dan 23 orang hilang.

Pemerintah Pada itu menuduh aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Mutakhir Sesudah Itu memburu dan menjebloskan para aktivis PRD Di penjara. Peristiwa itu pun dikenal sebagai penyerangan 27 Juli atau Kudatuli atau Sabtu Kelabu.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Ingin Peristiwa Kudatuli Dicatat Karena Itu Kartu Kuning Hak Fundamental Berat