Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Bos besar X, Elon Musk. FOTO/ DAILY

TEXAS – Platform media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat Di ‘boikot ilegal’ Pada penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai Pada dua tahun, sekarang menjadi Pertempuran,” menurut postingan Musk Hingga X.

Pengiklan yang digugat Musk Di lain adalah perusahaan Barang Dagangan konsumen Unilever, perusahaan Citarasa Mars, dan pemilik jaringan Resep-Obatan CVS Health.

Gugatan yang diajukan Ke hari Selasa Hingga Lembaga Proses Hukum distrik Hingga Texas menuduh boikot tersebut telah mengakibatkan kerugian miliaran Matauang Asing dan melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Dunia (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum Menyediakan tanggapan awal Pada tuduhan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut memboikot X Melewati inisiatif WFA yang disebut Aliansi Dunia Sebagai Media yang Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang masalah Perlindungan Ke platform.

Gugatan tersebut Memperbaiki perselisihan yang dimulai Di akuisisi Twitter Di Musk Ke Oktober 2022.

Miliarder Keahlian, yang menyebut dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter Pada penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X