Jakarta –
Kementerian Kesejajaran RI (Kemenkes) terus bergerak cepat memberantas Unjuk Rasa bullying atau perundungan Di lingkungan Inisiatif Belajar Praktisi Medis Spesialis (PPDS). Yang Terkait Didalam salah satu bentuk dugaan pemaksaan makan lima bungkus nasi padang senior Di junior, Kemenkes akui sudah mengantongi nama.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesejajaran Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan pihaknya Akansegera terus mengejar para pelaku perundungan Di lingkungan PPDS.
“Kita tuntaskan. Yang Terkait Didalam ‘nasi padang’ nanti orangnya Akansegera kita panggil semua,” ujar Azhar kepada detikcom Di ditemui Di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
“Sudah ada (nama terduga pelaku) nasi padang,” tambahnya.
Azhar mengatakan Sebagai para korban perundungan agar segera melaporkannya Di Kemenkes. Menurutnya, ini adalah momen yang tepat. Kemenkes berjanji Akansegera Memberi Hukuman Politik tegas kepada para pelaku jika terbukti ada Pelanggar.
“Ini kesempatan sebenarnya (Sebagai melapor), dan mereka juga sudah melihat bahwa Kemenkes tidak ragu Sebagai Memutuskan tindakan tegas sesuai Didalam kewenangannya,” tegas Azhar.
Kemenkes berjanji Akansegera terus memperbaiki proses Belajar Di lingkungan PPDS. Hal ini Sebab Indonesia masih membutuhkan banyak Praktisi Medis spesialis.
“Didalam Sebab Itu sekali lagi kita sangat membutuhkan Praktisi Medis spesialis, Sebab Indonesia masih kurang. Tetapi kita juga harus perbaiki proses pendidikannya,” kata Azhar.
“Sebagai mendidik Praktisi Medis spesialis tidak perlulah Lewat proses Kekejaman, intimidasi yang tidak perlu,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Nah Lho! Soal Bullying PPDS ‘Makan Nasi Padang’, Kemenkes Akui Sudah Kantongi Nama