Din Syamsuddin mengusulkan agar PP Muhammadiyah menolak tawaran Di pemerintah Untuk ikut mengelola tambang. Din menyebut tawaran tersebut lebih banyak mudaratnya. Foto/Dok SINDOnews
Diketahui, pemerintah Memberi kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Untuk mengelola tambang. Ormas keagamaan diberikan akses Untuk Memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hal ini diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP tersebut ditandatangani Dari Ri Joko Widodo (Jokowi) Di 30 Mei 2024.
“Bersama husnuzzn pemberian konsesi tambang batubara Untuk ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka. Akan Tetapi, hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan Untuk Membahas hati. Maka, suuzan tak terhindarkan,” kata Din Di keterangan yang diterima SINDOnews, Selasa (4/6/2024).
Din menjelaskan, sewaktu dirinya diminta menjadi Utusan Khusus Ri Untuk Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban, yang sempat ditolaknya dua kali, dirinya mempersyaratkan agar Ri Joko Widodo menanggulangi ketidakadilan ekonomi Di kelompok segelintiran yang menguasai aset nasional Di atas 60 persen dan umat Islam yang terpuruk Di bidang ekonomi.
Tapi, kata Din, Ri menjawab bahwa hal itu tidak mudah. “Saya katakan mudah seandainya ada kehendak politik (political will). Yang saya mintakan hanya pemerintah melakukan Aksi Massa keberpihakan (affirmative actions) Bersama menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu. Juga, agar mau menaikkan derajat satu-dua pengusaha muslim menjadi setara Bersama taipan. Hal demikian perlu agar kesenjangan ekonomi yang berimpit Bersama agama dan etnik tidak menimbulkan bom waktu Untuk Indonesia,” jelas Din.
Menurut Din, kini tiba-tiba kehendak politik itu ada lewat Pembantu Ri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. “Walau tidak ada kata terlambat, Akan Tetapi pemberian konsesi itu tidak dapat tidak mengandung masalah,” kata Din.
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini menjelaskan, pemberian konsesi tambang batubara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang Bersama jasa dan peran kedua ormas Islam itu dan tetap tidak seimbang Bersama pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki Dari kelompok segelintiran tadi.
Din lalu mencontohkan satu perusahaan menguasai lahan seluas Di 5 juta hektare. Justru, dunia minerba Indonesia dikuasai Dari beberapa perusahaan saja. “Sumber Daya Alam Indonesia sungguh “dijarah secara serakah” Dari segelintir orang yang patut diduga berkolusi Bersama pejabat,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya