Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar Migas bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai 1 Oktober 2024. Sebagai Memperbaiki efisien, pemerintah Lagi menyiapkan kriterianya.
Kepala BPH Migas Erika Retnowaru mengatakan pembatasan pembelian pertalite mengacu Di pembatasan BBM jenis solar yang sudah diterapkan lewat surat Keputusan Kepala BPG Migas nomor 4 tahun 2020.
“Ini kan Terbaru mengatur Yang Berhubungan Bersama solar. Nanti kita mengatur Yang Berhubungan Bersama evaluasi, Lalu Akansegera kita tambahkan aturan mengenai pertalite. Dari Sebab Itu kita Akansegera Memberi alokasi itu sesuai Bersama kebutuhan,” kata Erika.
Di aturan itu Solar dibatasi pembeliannya per hari sebagai berikut:
1. Kendaraan bermotor perseorangan roda 4 paling banyak 60 liter per hari per kendaraan
2. Kendaraan bermotor umum angkutan orang/Barang Dagangan roda 4 paling banyak 80 liter per hari per kendaraan
3. Kendaraan bermotor umum angkutan orang/Barang Dagangan roda 6 paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.
Pihak BPH Migas menegaskan seluruh penerima BBM Dukungan Pemerintah Akansegera terdaftar Di Untuk sistem.
“Sekarang Sebagai Solar sudah teregister, bisa beli kalau ada QR Code. Ini sama nanti Akansegera kita berlakukan Sebagai pertalite juga,” ucap dia.
Sebelumnya, Pembantu Kepala Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah Pada ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah Di 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.
“Memang ada Ide begitu (berlaku 1 Oktober), Lantaran begitu aturannya keluar, permen (peraturan Pembantu Kepala Negara)-nya keluar, itu kan ada waktu Sebagai sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang Lagi saya bahas,” ujar Bahlil Di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (27/8).
Kendati, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan Merasakan Dukungan Pemerintah BBM. Ia mengatakan Pada ini pembahasan masih terus berlanjut.
Dikabarkan pembeli BBM bersubsidi Akansegera dibatasi kuota maksimal per hari Sebagai Kendaraan Pribadi mesin Di atas 1.400 cc.
(Skuat/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pembatasan Beli Pertalite Dari Sebab Itu Mulai 1 Oktober 2024?