Wisata  

Jangan Coba-coba Telanjang Dada Di Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta



Jakarta

Malaga, destinasi populer Di Spanyol mulai gerah Didalam kelakuan turis yang sembarangan. Mereka pun mengampanyekan etika yang harus dipatuhi turis bila tidak ingin didenda.

Dilansir Didalam euronews, Rabu (25/9/2024) Di tahun 2023, Malaga yang indah itu dikunjungi Di 14 juta pengunjung. Jumlah yang besar ini membuat mereka berhadapan Didalam overtourism hingga memicu Ketidak Setujuan dan Promosi Politik anti-Perjalanan Hingga Luarnegeri Di kota Costa del Sol.

Aktivis mengatakan Rumah mereka telah menjadi taman hiburan Untuk wisatawan serta banyaknya pengunjung yang berperilaku buruk. Ledakan Perjalanan Hingga Luarnegeri pasca Wabah Dunia juga telah Merangsang penduduk setempat hingga batas maksimal Didalam mendistorsi pasar persewaan dan menggentrifikasi pusat kota.


Luncurkan poster aturan wisata

Sebagai tanggapan overtourism, dewan lokal Malaga telah memperbarui aturan Perjalanan Hingga Luarnegeri dan Memperkenalkan Promosi Politik poster Untuk bahasa Inggris dan Spanyol Sebagai mengingatkan pengunjung tentang perilaku yang pantas dan tidak pantas. Mereka juga menggarisbawahi bahwa mengikuti peraturan ini Meningkatkan kehidupan penduduk dan Menyediakan Penghayatan baik kepada wisatawan.

Aturan yang disampaikan ini salah satunya adalah aturan berpakaian. Para wisatawan dilarang topless dan harus memakai Busana atas mereka Di berkeliling kota. Penduduk jengah Didalam pemandangan turis yang memakai bikini dan bertelanjang dada Di.

Untuk wisatawan yang terlihat tanpa atasan atau mengenakan Busana Untuk Di Didepan umum, Berencana dikenakan denda hingga €750 (Di Rp 12,7 juta).

[Gambas:Twitter]

Wisatawan juga diminta Sebagai tidak berperilaku mencolok, seperti berteriak, bernyanyi, atau memainkan Alunan Didalam keras. Turis diminta juga peka Sebagai memperhatikan jam-jam istirahat penduduk dan Mengkaji orang tua, orang sakit, anak-anak, pelajar, dan pekerja penting.

Juga, Untuk turis yang yang mengendarai sepeda dan skuter Sebagai tak menggunakan trotoar Lantaran mengancam para pejalan kaki.

Promosi Politik daring dan papan reklame tersebut meminta pengunjung Sebagai menggunakan tong sampah, wadah, dan layanan lain Di membuang sampah.

Poster itu juga menekankan bahwa perhatian khusus Sebagai tidak membuang sampah sembarangan harus dilakukan Di Di monumen, objek wisata bersejarah, taman, dan kebun.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Coba-coba Telanjang Dada Di Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta