Skuat kuasa hukum mewakili Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder Di KPAI atas dugaan Tindak Kekerasan Di anak. Foto/MPI/Nurul Amanah
Edward yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, menyampaikan bahwa pengaduan Yang Terkait Di tindak Tindak Kekerasan yang menimpa anaknya Sebelum 2023. Laporan tersebut sudah diterima Di KPAI.
“Kami hadir Bagi menyampaikan pengaduan. Tadi pengaduan kami sudah diterima Di KPAI, nanti Berencana ditindaklanjuti,” ujar Jundri R. Berutu Di KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Pengaduan itu diajukan Di disertakan bukti-bukti berupa video pribadi dan CCTV Yang Terkait Di tiga peristiwa Di mana diduga Kimberly memukul hingga mencakar anaknya.
“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu Tindak Kekerasan Disekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis. Terus Lalu dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis,” ungkapnya.
Justru, Edward mengklaim bahwa anak sulungnya telah mengaku dicakar Di sang ibu.
“Lalu yang ketiga itu Di anak pertama, dicakar Agar ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar Di mamanya. Video-video bukti telah kami sertakan,” kata Jundri.
Lebih Jelas Jundri menjelaskan kronologi Di tiga peristiwa yang diduga mengandung tindak Tindak Kekerasan yang dilakukan Kimberly Di anaknya. Peristiwa ini juga disaksikan Di Edward Sebab mereka masih tinggal serumah, Sebelumnya Kim melayangkan gugatan cerai.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kimberly Ryder Diadukan Edward Akbar Di KPAI, Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Di Anak