Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dicecar sejumlah anggota Wakil Rakyat soal Peristiwa Pidana yang menjerat mantan Pejabat Tingginegara Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Untuk Diskusi kerja Komisi III Wakil Rakyat hari ini. Foto/TV Dewan
Dia mengatakan, penetapan Dugaan Pelaku Pada Tom Lembong Untuk Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri gula tidak ada kaitannya Didalam motif politik. “Sebagai Peristiwa Pidana Tom Lembong, kami sama sekali tidak Memperoleh maksud politik apa pun,” kata Burhanuddin Di Ruangan Diskusi Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) Memperoleh kewenangan yuridis Sebagai menetapkan seseorang sebagai Dugaan Pelaku Untuk sebuah Peristiwa Pidana. Akan Tetapi, ia tidak Menyediakan rincian Didalam Detail mengenai detail Peristiwa Pidana yang menjerat Tom Lembong.
“Sebagai hal-hal yang bergulir Di media, nanti saya Berencana meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sebagai Menyediakan penjelasan Didalam Detail,” ujarnya.
Burhanuddin juga menambahkan bahwa penetapan Dugaan Pelaku bukanlah langkah yang mudah. Penyidik Kejagung, katanya, selalu Lewat proses dan tahapan yang sangat ketat dan hati-hati.
“Menetapkan seseorang sebagai Dugaan Pelaku bukanlah keputusan yang sewenang-wenang, Lantaran jika tidak hati-hati, itu bisa melanggar Ham (Hakasasi Manusia). Kami pasti sangat berhati-hati,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Wakil Rakyat Ramai-ramai Cecar Peristiwa Pidana Tom Lembong, Jaksa Agung Lempar Ke Jampidsus