Anak Umur Hingga Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Terbaru ini, yang Memperoleh Dukungan 34 suara, Sambil 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Bersama Sebagai Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Sebagai membatasi akses Pada kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Bersama AFP, Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Perlindungan online.
Maklum, undang-undang tersebut Berencana diajukan kembali Hingga Lembaga Legis Latif Sebagai proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pejabat Tingginegara Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Di kegiatan luar yang lebih bermanfaat Lantaran media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Tetapi, Untuk Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Bersama langkah tersebut Lantaran ia terbiasa menggunakan gadget Sebagai berselancar Hingga media sosial sepanjang waktu.
Ke Pada Yang Sama, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Sebagai mengeksplorasi berbagai Cara yang tidak dapat dipelajari Melewati Literatur.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Hingga Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed