Diskusi bertajuk Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan Di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (19/12/2024). FOTO/M Faizal
Di diskusi tersebut, Ketua Dewan Energi Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Ri Prabowo Subianto Untuk mewujudkan ketahanan energi bisa terwujud Bersama hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Ri Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan Ketahanan Pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini Akansegera selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus tersebut harus diberi wewenang penuh Untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, terutama Di sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit Di ini justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, sini bilang A, pandangannya sini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu Karena Itu masalah,” cetusnya.
Ketua Bidang Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, Skuat ahli Bersama tiga Kandidat Ri sebetulnya sudah sepakat mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang Akansegera mengurus Permasalahan sawit, mulai Bersama hulu hingga hilir. Lalu, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang sama agar pelayanan publik Di sektor sawit menjadi lebih fokus dan terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah studi banding MPOB Di bulan lalu dan mengusul supaya pelayanan publik itu fokus,” tuturnya.
Pada ini, kata Azis, ada 37 kementerian dan lembaga yang mengurus sektor sawit, dan masing-masing Memperoleh pandangan serta Aturan yang berbeda-beda. Dia berharap, Bersama adanya satu badan khusus, Hubungan Luar Negeri yang dilakukan Akansegera lebih terfokus. “Sekarang kan sudah ada BPDPKS, Bisa Jadi nanti tinggal Menyusun badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada, Karena Itu tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Di Pada Yang Sama, Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan Sadino mengatakan, jika nanti ada badan khusus sawit, masalah Di sektor itu Akansegera bisa diselesaikan lebih cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jika sektor sawit nantinya Memperoleh otoritas yang kuat dan langsung berada Di bawah Ri. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang saling bertentangan bisa diselesaikan. “Karena Itu jangan Disorot regulasi itu sebagai sesuatu yang mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino Di diskusi itu mengatakan bahwa Di dua minggu terakhir pihaknya telah melakukan pembicaraan teknis Bersama salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap Permasalahan ini agar segera sampai Di tangan Ri.
“Sebab jika ada badan yang lebih terorganisir, Bersama validasi data yang lebih baik, tentu optimalisasi sektor ini Akansegera lebih mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan Negeri,” ujar Rino.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelaku Usaha Berharap Ri Segera Bentuk Badan Otorita Sawit