Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. FOTO/dok.SINDOnews
Hal ini mengingat Kemakmuran Kemajuan ekonomi Indonesia yang masih Berusaha Mengatasi tantangan besar, ditambah Bersama fakta bahwa 57,95% atau mayoritas pekerja Hingga Indonesia bekerja Hingga sektor informal. Kenaikan PPN ini justru dapat berdampak buruk Di daya beli Kelompok dan memperlambat Kemajuan Keadaan Ekonomi Negara.
Manik menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan Dari LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa kenaikan PPN Berencana berdampak lebih berat Di Tempattinggal tangga miskin. Jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan, Tempattinggal tangga Bersama penghasilan rendah Berencana terbebani secara tidak proporsional, yang bisa memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
“Hingga Samping Itu, kelas menengah yang tidak Merasakan proteksi sosial memadai Bersama Aturan pemerintah, seperti Bantuan Kemensos Sebagai Kelompok miskin atau tax holiday Sebagai perusahaan besar, Berencana Lebihterus terdesak. Mereka Berencana merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Ini dapat mengarah Di penurunan konsumsi dan melambatnya laju Kemajuan ekonomi,” ujar Manik Untuk keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, politik Iuran Wajib merupakan Topik yang sangat krusial dan sensitif. Iuran Wajib adalah uang yang dibayar Kelompok kepada Negeri, dan Kelompok harus merasakan manfaat Bersama kontribusinya tersebut.
Walaupun daftar Produk yang dikenakan PPN 12% disebut hanya mencakup Produk mewah, kenyataannya banyak produk yang digunakan Dari Kelompok umum, seperti kuota Jaringan, bensin, dan produk lainnya, tetap terkena dampak Bersama Aturan ini. Hal ini, lanjutnya, Berencana sangat membebani kelas menengah, termasuk Hingga antaranya adalah generasi Z yang juga terdampak.
“Momentum kenaikan PPN ini sangat tidak tepat. Menurut BPS ada Di 9,5 juta orang Bersama kelompok kelas menengah terdegradasi menjadi kelas bawah Sebelum 2019 hingga 2024. Kelas menengah, yang Memperoleh pengeluaran berkisar Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.845 per kapita per bulan, kini Lebihterus tertekan. Sebagai Gantinya, kelompok Kelompok yang Berpeluang naik kelas atau ‘aspiring middle class’ justru hanya Memperoleh pengeluaran Di Rp874.398 hingga Rp.2.040.262 per kapita per bulan dan kesulitan Sebagai bisa naik kelas ekonominya,” tambah Manik.
Sebagai partai yang peduli Pada Kesejajaran rakyat, Partai Perindo menekankan bahwa Iuran Wajib harus dilaksanakan Bersama prinsip keadilan dan tidak membebani kelompok yang paling rentan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap Aturan Iuran Wajib sejalan Bersama peningkatan layanan dan fasilitas publik yang lebih baik Untuk Kelompok.
“Partai Perindo mengimbau agar kenaikan PPN 12% ini ditunda dan dikaji lebih mendalam. Pemerintah perlu kebijaksanaan dan memastikan bahwa Aturan Iuran Wajib yang diambil tidak merugikan kelompok Kelompok yang paling membutuhkan dan dapat menstabilkan ekonomi Negeri secara keseluruhan,” tambah Manik.
“Untuk kami mendukung pemerintah memang harus dilakukan. Tapi demikian, sebagai institusi Lembaga Perwakilan Rakyat yang sudah semestinya mendengarkan aspirasi Kelompok, penting juga Untuk kami menyampaikan ini sebagai bentuk Penilaian konstruktif pemerintahan agar Membahas sebijak-bijaknya Aturan.” tutup Manik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Perlu Dikaji Ulang