Jakarta –
Warga Negeri (WN) Rusia, Khasan Ashkabov (30), yang Sebelumnya diduga terlibat penculikan, penganiayaan, dan Kejahatan Jalanan Di WN Ukraina, Igor Iermakov, dibebaskan polisi. Ashkabov dinyatakan tidak bersalah atas Peristiwa Pidana Kejahatan Jalanan geng Rusia yang terjadi Di 15 Desember 2024 Hingga Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Pengacara Ashkabov, Edward Pangkahila, mengatakan kliennya dilepas Di Jumat (31/1/2025) malam.
“Dia sudah dilepas. Dia dilepas jam 10 malam lewat. Lalu pesan tiket pesawat Hingga Abu Dhabi. Jam 12 malam lewat, dia sudah berangkat,” kata Edward Di dihubungi, Sabtu (1/2/2025).
Edward mengungkapkan Ashkabov menjalani pemeriksaan intensif Sebelum ditangkap Hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1). Polisi menanyakan ratusan pertanyaan, termasuk Yang Berhubungan Didalam tanggal kedatangannya Hingga Indonesia, dokumen keimigrasian, dan keberadaannya Di peristiwa penculikan terjadi.
“Dia bisa Menunjukkan bukti bahwa dirinya berada Hingga Negeri lain (Di Iermakov dirampok). Hingga paspornya, stamp masuk Hingga Bali itu nggak ada. Tanggal itu ya (waktu Sebelumnya atau Di Kejahatan Jalanan terjadi),” ujar Edward.
Selain diperiksa, Ashkabov juga sempat dipertemukan Didalam Iermakov. Tetapi, menurut Edward, Iermakov mengaku tidak mengenal Ashkabov secara langsung, Kendati menyebut ciri fisik yang mirip Didalam pria asal Rusia itu.
Menurutnya, kesaksian Iermakov Dikatakan lemah, Sebab hanya berdasarkan kemiripan fisik yang bisa dimiliki banyak orang.
“Didalam pelapor sendiri bilang, ciri-ciri wajahnya mirip seperti ini. Kalau hanya mirip, tapi nggak saling kenal, dan nggak pernah punya masalah, bagaimana ceritanya,” kata Edward.
Hingga kini, Polda Bali belum Menyediakan tanggapan Yang Berhubungan Didalam pelepasan Ashkabov.
Sebelumnya, Ashkabov ditangkap Hingga Bandara Bali Di Kamis malam (30/1/2025) tanpa perlawanan, Di diduga hendak melarikan diri Hingga Dubai, Uni Emirat Arab.
Sehari Setelahnya ditangkap, keberangkatan Ashkabov Hingga Dubai ditunda Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Setelahnya adanya permintaan Didalam Polda Bali. Tetapi, Setelahnya pemeriksaan Lebih Jelas, polisi memutuskan membebaskan Ashkabov Sebab tak menemukan bukti keterlibatannya.
Artikel ini telah tayang Hingga detikbali
(sym/sym)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Temukan Bukti Keterlibatan, Polisi Lepas Bos Geng Rusia