Mantan Istri Tak Minta Tiko Suami BCL Ganti Rugi Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Foto/Instagram Tiko Aryawardhana

JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami Vokalis Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan Hingga Polres Metro Jakarta Selatan Dari mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

Meski telah melaporkan Tiko Aryawardhana Dari 2022, Tetapi Arina Winarto dikatakan kuasa hukumnya, Leo Siregar tidak meminta ganti rugi. Leo menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin agar keadilan ditegakkan.

Menurut Leo, Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana ini tidak mengharuskan Tiko Sebagai membayar ganti rugi. Adapun konsekuensi hukumnya merujuk Di kurungan penjara sebagaimana yang tercantum Di Pasal 374 KUHP. Di mana suami BCL itu terancam lima tahun penjara.

“Pasal 374 KUHP penggelapan Di jabatan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun. Kalau berdasar Aturan Pidana nggak ada yang harus ganti rugi. Konsekuensi membayar tidak ada. Karena Itu hukumannya kurungan,” kata Leo kepada wartawan Lewat Zoom belum lama ini.

Lebih jauh, Leo menjelaskan jika Peristiwa Pidana ini bukan termasuk pidana umum. Supaya, butuh proses audit Di pihak kepolisian Sebagai mengetahui aliran dana yang diduga digelapkan Tiko. Hal ini menjadi alasan Arina tidak muncul Hingga publik meski Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana ini sudah berjalan Pada dua tahun terakhir.

“Perkara Hukum ini tentang perseroan. Peristiwa Pidana perseroan bukan seperti Peristiwa Pidana pidana umum yang gampang menemukan tindak pidananya, butuh yang namanya audit, investigasi,” jelasnya.

“Karena Itu AW (Arina Winarto) sibuk Di hal itu. Apalagi Sesudah TA (Tiko Aryawardhana) menyebut Usaha tutup, mau tidak mau, Literatur yang 2016-2019, AW harus mempelajari itu. Di mana untung ruginya, Di mana permasalahannya. Makanya AW sangat lama menyampaikan masalah ini Hingga teman-teman,” ujarnya.

Seperti diberitakan Sebelumnya Itu, dugaan penggelapan ini terjadi Pada periode 2015 hingga 2021. Pada itu Tiko dan Arina mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak Di bidang Makanan dan minuman Di 2015.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Istri Tak Minta Tiko Suami BCL Ganti Rugi Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar