Pemimpin Negara Prabowo Subianto Mengintroduksi pencairan THR Sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri Ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore. Foto/Binti Mufarida
“Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur Aturan pemberian THR dan gaji Di-13, Bagi aparatur Negeri,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan THR dan gaji Di-13 tahun 2025 Berencana diberikan kepada seluruh aparatur Negeri Ke pusat dan Ke Lokasi termasuk PNS, pegawai pemerintah Didalam perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan Didalam jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
“Sebagai THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah Bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja,” ujarnya.
Bagi ASN Lokasi, kata Prabowo, diberikan sama Didalam ASN pusat, dan sesuai Didalam kemampuan Lokasi masing-masing. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.”
“THR Berencana dibayar 2 minggu Sebelumnya hari raya idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji Di-13 Berencana dibayar Ke awal tahun ajaran Terbaru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025,” paparnya.
Tampak sejumlah Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden Merah Putih mendampingi Prabowo yakni Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Sekretariat Negeri Mensesneg Prasetyo Hadi, juga Sekretaris Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
(shf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: THR ASN, TNI, Polri Cair Mulai Senin 17 Maret 2025