Jakarta –
Gara-gara kehilangan Telepon Genggam, turis asal Inggris, berurusan Bersama pihak berwajib. Turis itu kehilangan kendali dan memaki-maki petugas bandara Changi Singapura serta merusak fasilitas bandara.
Dilansir Bersama Straits Times, Selasa (25/3/2025) turis Inggris bernama Richard Michael Roll Burridge (57) didenda SGD 5.000 (Di Rp 62 juta) Setelahnya dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pelecehan dan perusakan Hingga Bandara Changi Singapura.
Berdasarkan keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Jun Ya, bahwa Burridge berada Hingga Untuk pesawat Ke 7 Maret Di pukul 23.40 ketika Memahami bahwa ponselnya hilang. Ia Setelahnya Itu menggunakan Telepon Genggam lain Untuk menghubungi istrinya dan memintanya Untuk mencari Alat yang hilang Bersama menggunakan Alat Lunak Find My Phone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alat Lunak, Telepon Genggam yang hilang itu berada Hingga ruang tunggu transit keberangkatan. Setelahnya Itu, Burridge memberi tahu seorang awak pesawat bahwa ia meninggalkannya Hingga sana.
Lalu, awak pesawat menghubungi seorang petugas maskapai Hingga gate. Kru kabin itu meminta staf darat Untuk membantu menemukan Alat tersebut.
Tetapi, Telepon Genggam tersebut tidak ada Hingga ruang tunggu.
Setelahnya Itu , Burridge turun Bersama pesawat dan mendekati korban, yang Di itu ditugaskan Hingga ruang tunggu B5 terminal sebagai petugas penghubung lalu lintas. Dia diberitahu bahwa tak ada Telepon Genggam ditemukan Hingga ruang tunggu dan diberi tahu jika dia bisa ketinggalan pesawat.
Mendengar hal itu, Burridge marah dan memaki wanita itu Bersama kasar dan bahasa yang tidak sopan. Ia Setelahnya Itu memutuskan Untuk kembali Hingga pesawat. Warga Inggris itu juga menendang panel dinding jembatan udara dan pecah, menyebabkan kerugian lebih Bersama SGD 1.600 (Rp 19,8 juta).
Setelahnya Merasakan perlakuan kasar, petugas wanita itu memberi tahu polisi. Sambil Itu, Burridge menemukan Telepon Genggam yang hilang Hingga bawah kursinya.
Perjalanan Burridge Hingga London harus terhenti Lantaran petugas polisi naik Hingga pesawat dan memintanya turun Untuk membantu penyelidikan. Ia menurut dan pesawat meninggalkan Singapura tanpa penundaan.
Ke tanggal 20 Maret, pengacara pembela Shashi Nathan mengatakan kepada Lembaga Proses Hukum bahwa kliennya telah bertindak tidak seperti biasanya dan sangat menyesali perbuatannya. Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa Burridge bermaksud Untuk membayar ganti rugi.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Telepon Genggam Hilang, Turis Inggris Ngamuk Hingga Bandara Changi, Didenda Rp 62 Juta