Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari merasa dirugikan atas laporan Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana. Foto/ Instagram
Sebagai kuasa hukum, Irfan menilai Tiko yang menjadi kliennya Merasakan kerugian, salah satunya pencemaran nama baik.
“Kami juga punya nih upaya Sebagai melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah figur publik, sangat dirugikan,” kata Irfan Ke kantornya Ke kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Maka Itu, Irfan merencanakan melapor balik pihak yang dinilai sudah merugikan kliennya.
“Kami juga Akansegera melakukan upaya-upaya hukum perdata, baik juga pidana, Untuk pihak-pihak yang Di laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data Ke laporan polisi ini sesuai Di peraturan-peratuan perundang-undangan Ke Bangsa kita,” jelas Irfan Aghasar.
Ke Di Itu, Tiko meminta agar polisi melakukan gelar Perkara Pidana secara terbuka dan melakukan audit ulang. Sebab, tidak ditemukan kecocokan Di hasil audit yang dilakukan pihak polisi dan AW Melewati akuntan internal perusahaannya.
“Kalau memang sumber datanya memang Di mas Tiko, harusnya Ke konfirmasi Dari akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul Hingga akuntan publik dan itu Ke sajikan seolah-olah ada kerugian,” tuturnya.
(tdy)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tiko Aryawardhana Ancam Lapor Balik AW, Salah Satunya Pencemaran Nama Baik