Jakarta – Untuk Kandidat jemaah haji dan umrah, persiapan fisik dan spiritual memang penting. Tetapi, ada satu hal yang sering terlupakan padahal sangat krusialyaituProteksi polio dan meningitis. Keduanya bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan nyata Di Gangguan mematikan.
dr. Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM, pakar Gangguan Gangguan Menyebar Didalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menjelaskan mengapa Imunisasi ini wajib dilakukan Sebelumnya berangkat Hingga Tanah Suci.
Polio Masih Karena Itu Ancaman, Jangan Anggap Hilang
dr. Sukamto mengatakan banyak masyarkat mengira Gangguan polio sudah menghilang dan tak menjadi ancaman serius. Padahal, Dari 2022 Indonesia pernah Merasakan kejadian luar biasa polio.
“Banyak orang mengira polio sudah tidak ada. Padahal, Dari 2022 Indonesia kembali mencatat Perkara Pidana Hukum Kejadian Luar Biasa (KLB)polio,” ungkap dr. Sukamto.
Menurutnya, Dari 2022 hingga 2024, tercatat 12 Perkara Pidana Hukum kelumpuhan akibat polio tipe 1 dan 2 Di beberapa Daerah Di Indonesia.
“Rendahnya cakupan imunisasi dasar dan buruknya sanitasi Karena Itu faktor utama,” ujarnya.
Mikroba polio menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen hanya Di hitungan jam. Tak hanya anak-anak, orang dewasa pun bisa terinfeksi, terutama jika belum pernah Menyambut Imunisasi dan bepergian Hingga Daerah endemis seperti Arab Saudi.
Kenapa Jemaah Haji dan Umrah Dianjurkan Imunisasi Polio?
dr Sukamto menerangkan kerumunan jutaan orang Di haji dan umrah adalah tempat yang sangat ideal Untuk Mikroba menyebar. Maka Itu, Arab Saudi mewajibkan Imunisasi polio Untuk jemaah Didalam Bangsa-Bangsa berisiko, termasuk Indonesia.
“Ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga mencegah jemaah membawa pulang Mikroba Hingga komunitas Di Tanah Air,” ujarnya.
Belum lama ini beredar informasi mengenai penundaan kewajiban Proteksi meningitis Untuk jemaah umrah yang merujuk Di pernyataan Didalam General Authority of Civil Aviation (GACA), yakni lembaga otoritatif yang membawahi penerbangan sipil Di Arab Saudi. Tetapi demikian, hingga Di ini Kementerian Keadaan Republik Indonesia belum menetapkan perubahan Keputusan Yang Terkait Didalam hal tersebut.
Pelaksanaan Proteksi Untuk jemaah haji mengacu Di Surat Edaran Nomor HK.02.03/A.XI/231/2025 yang mewajibkan Proteksi meningitis dan polio. Sambil Itu, kewajiban Proteksi meningitis Untuk jemaah umrah asal Indonesia juga masih berlaku, sesuai Syarat Di Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Proteksi Meningitis Untuk Jamaah Haji dan Umrah yang mulai diberlakukan Di 11 Juli 2024.
IPV vs OPV: Mana yang Diberikan Sebagai Dewasa?
Imunisasi polio Sebagai orang dewasa berbeda Didalam Imunisasi anak-anak. dr Sukamto menjelaskan untuk orang dewasayang diberikan adalahIPV (Inactivated Polio Vaccine) Di bentuk suntikan. Sedangkan anak-anak umumnya Memperoleh OPV (Oral PolioVaccine)Di bentuk tetes.
Menurutnya, IPV sangat efektif melindungi Didalam Tanda-Tanda polio berat dan kelumpuhan.
“Sambil Itu OPV bagus Sebagai kekebalan Di saluran pencernaan dan mencegah penyebaran Mikroba. Tapi Sebagai dewasa, IPV jauh lebih aman dan tepat,” tambahnya.
Waspadai Meningitis, Gangguan Mematikan Di Di Keramaian
dr Sukamto juga menjelaskan bahayanya meningitis. Penyakit ini dikatakan bisa mematikan dan menyebar sangat cepat. Maka Itu ia menilai setiap orang wajib melakukan Imunisasi meningitis.
Sebagai diketahui, infeksi ini menyerang selaput otak,sumsum tulang Dibelakang, dan menyebar lewat droplet seperti batuk atau bersin.
“Tempat-tempat padat seperti asrama, kamp, atau kerumunan haji dan umrah Karena Itu area rawan penyebaran meningitis,” ujarnya.
Sebagai itu, Arab Saudi menetapkan Imunisasi meningitis sebagai syarat wajib. Imunisasi ini harus diberikan minimal 10 hari Sebelumnya berangkat dan berlaku Pada tiga tahun.
“Jangan lupa bawaBacaan kuning, sertifikat Imunisasi internasional, sebagai bukti,” imbuhnya.
Berdasarkan studi, Disekitar 0,49% jemaah umrah bisa menjadi carrierbakteri meningokokus tanpa Tanda-Tanda dan berisiko menularkan Hingga orang lain sekembalinya Hingga Tanah Air.
Aman dan Efektif, Jangan Ragu Sebagai Imunisasi
dr. Sukamto menegaskan bahwa Imunisasi polio dan meningitis telah terbukti aman. Efek sampingnya ringan dan Sambil Itu.
“Biasanya hanya nyeri Di tempat suntikan atau demam ringan, dan itu Akansegera hilang sendiri,” katanya.
Adapun bahaya muncul justru jika tidak melakukan Proteksi polio dan meningitis.
“Risikonya bisa jauh lebih besar-Didalam Gangguan Menyebar berat, Karena Itu pembawa Mikroba, hingga menyulut wabah Terbaru Di komunitas,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar Kandidat jemaah yang hendak umrah dan melaksanakan haji Hingga Tanah Suci Sebagai segera melakukan Proteksi. Tak hanya sebagai syarat administrasi, melainkan sebagai perlindungan diri.
“Pesan saya, jangan tunda-tunda. Sebelumnya Hingga Tanah Suci, pastikan Anda sudah update Kekebalan Didalam Imunisasi polio dan meningitis. Ini bukan hanya syarat administratif, tapi perlindungan Sebagai diri sendiri, keluarga, dan Kelompok,” tutup dr. Sukamto.
Karena Itu, sudahkah Anda Update Kekebalan Sebelumnya Hingga Tanah Suci? Jangan lupa cek status Proteksi Anda sekarang juga!
(adv/adv)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wajib Tahu! Alasan Imunisasi Polio & Meningitis Karena Itu Syarat Haji & Umrah