loading…
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah Keputusan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan Di prinsip-prinsip Ham (Hakasasi Manusia) dan keadilan sosial. FOTO/DOK.SindoNews
Pangeran menyebut Keputusan mewajibkan vasektomi Untuk Merasakan Bantuan Sosial tidak dapat dibenarkan Untuk sistem Kedaulatan Rakyat yang menjunjung tinggi Hakasasi Manusia dan nilai-nilai Pancasila. Ia menegaskan Bantuan Sosial merupakan hak konstitusional yang dijamin Negeri.
“Bantuan Sosial adalah hak konstitusional warga Negeri yang tidak boleh dikaitkan Di prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan,” kata Pangeran Untuk keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, vasektomi merupakan pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan Kendati secara medis dapat berperan Untuk pengendalian kelahiran. Ia pun menilai, Keputusan itu melanggar prinsip Hakasasi Manusia.
“Terlebih jika vasektomi dikaitkan Di pemenuhan hak dasar seperti Bantuan Sosial. Usulan seperti ini jelas melanggar Hakasasi Manusia, Lantaran memaksa seseorang Bagi menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar,” katanya.
Bagi diketahui, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen Ke pria yang dilakukan Di memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens) Agar sperma tidak dapat mencapai air mani Di ejakulasi.
Kendati demikian, Pangeran berkata Keputusan serupa seperti Ke masa Orde Mutakhir, Langkah KB pernah dijalankan Di tekanan administratif dan minim partisipasi publik, yang akhirnya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.
“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat Bagi Komunitas miskin Menyambut Pemberian Untuk Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” ucap Pangeran.
Selain persoalan vasektomi, Pangeran juga mengkritisi wacana militerisasi anak Ke sekolah Lewat Langkah-Langkah kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan Ke Area Jabar. Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan Di Konvensi Perlindungan Anak dan prinsip Belajar yang humanis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar Hakasasi Manusia