loading…
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyidik hanya memerlukan ijazah Pemimpin Negara Di-7 RI tersebut. Foto/Danandaya
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah Pemimpin Negara Di-7 RI tersebut. Maka Jokowi tak perlu hadir Untuk undangan hari ini.
“Memang hanya permintaan Sebagai dokumen (ijazah) dan kami kan kuasanya. Bersama Sebab Itu sebenarnya kami yang nanti Berencana Menyediakan kepada pihak Bareskrim,” kata Yakup kepada wartawan Di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang Di Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Yakup bersama ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto tiba Di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB. Dia juga menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli ialah Wahyudi Andrianto alias Andri.
“Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar Bersama Pak Jokowi langsung,” katanya.
Untuk pemanggilan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai Bersama tingkatan SD hingga jenjang universitas. “Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, Bersama Sebab Itu kita tunggu lah hasilnya,” ucapnya.
Selain ijazah dia mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Tetapi dokumen itu Berencana dikeluarkan bilamana dibutuhkan Regu penyidik. “Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung Bersama,” kata Yakup.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Jokowi Tak Ikut Di Bareskrim Yang Terkait Bersama Tudingan Ijazah Palsu