loading…
Terlapor sekaligus Pakar Telematika Roy Suryo menjadi narasumber Di dialog Interupsi iNews, Kamis (22/5/2025) malam. Foto: iNews
Dia menuturkan alat bukti yang dinyatakan Bareskrim Polri identik bukan autentik. “Ini bukan keputusan yang final dan bundling, final dan bundling itu adalah Lembaga Proses Hukum. Karena Itu ini Terbaru secercah kalau kata Bung Karno ini Terbaru sekerikil Didalam kehidupan yang ada. Artinya, apa yang ditemukan itu adalah alat bukti yang sudah dinyatakan Didalam kepolisian adalah identik bukan autentik,” ujar Roy Suryo Di dialog Interupsi iNews, Kamis (22/5/2025) malam.
Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Mengaku Memegang Ijazah Aslinya
“Identik berdasarkan apa? Berdasarkan identifikasi Didalam beberapa sampel yang ada mesti kita challenge nanti sampelnya apa dulu. Ini merupakan satu Pada Didalam sebuah rangkaian proses dan tidak bisa dinyatakan selesai Lantaran hukum kita tidak menentukan bahwa alat bukti ditentukan asli. Sekali lagi ilmu pengetahuan kita rasio akal sehat mengatakan jangan pernah berhenti berpikir dan berotak cerdas Sebelumnya ilmu pengetahuan juga yang Berencana menentukan,” tambahnya.
Roy Suryo mengatakan ada unsur subjektivitas Didalam kepolisian. Meski telah dinyatakan asli Didalam hasil labfor Kelompok belum melihat keaslian Didalam ijazah tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final