Bisnis  

Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Biaya 2025

Wakil Pembantu Pemimpin Negara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo Untuk Pertemuan kerja Didalam Komisi X Wakil Rakyat RI, Ke Rabu (5/6/2024). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Pembantu Pemimpin Negara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo membeberkan sejumlah alasan pengajuan penambahan Biaya pagu indikatif tahun Biaya 2025 Di Hadir Untuk Pertemuan kerja Didalam Komisi X Wakil Rakyat RI, Ke Rabu (5/6/2024) kemarin.

Untuk kesempatan itu, Kemenparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun Biaya 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000. Nominal tersebut diajukan tak lain Bagi Menampilkan Langkah-Langkah yang mampu Menyusun dan memajukan sektor parekraf Hingga Indonesia.

Angela memaparkan angka Biaya yang ditetapkan ini memang Merasakan penurunan 49,96 persen Untuk pagu Biaya 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000. Hingga Di Itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan Biaya ini diajukan sebagai upaya Bagi mengawal rancangan Ide kerja pemerintah (RKP) 2025, Hingga mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

“Karenanya maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu Meningkatkan Perkembangan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.

“Hingga Di Itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah Meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) Wisata Internasional sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa Wisata Internasional sebesar 22,1 miliar Matauang Asing AS, dan Meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen,” sambungnya.

Untuk kesempatan yang sama, Pembantu Pemimpin Negara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan Biaya sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan Bagi pagu indikatif tahun 2025.

Hingga mana, hal tersebut telah ditetapkan Untuk Surat Bersama Pembantu Pemimpin Negara Pendesainan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pendesainan Pembangunan Nasional dan Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

“Kita berharap ini bisa diperjuangkan Bagi ditingkatkan Bagi memajukan sektor Wisata Internasional dan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Biaya 2025