Jakarta –
Multiple myeloma adalah salah satu jenis kanker darah yang menyerang sel plasma Ke sumsum tulang. Adapun Perkara Pidana Hukum kanker multiple myeloma Ke Indonesia berada Ke urutan Hingga-19 Bersama total 3.289 Perkara Pidana Hukum, berdasarkan data Globocan 2022.
Jenis kanker ini terjadi ketika sel plasma yang abnormal tumbuh secara berlebihan dan tidak terkendali, Agar mengganggu sel-sel sehat Ke sekitarnya,
Ke Kebugaran ini, sel kanker juga memproduksi antibodi abnormal. Selain tidak dapat melindungi tubuh Di Penyakit Menyebar atau Gangguan lainnya, tumpukan antibodi abnormal tersebut juga dapat menyebabkan kerusakan Ke organ tubuh.
Tanda-Tanda Ke multiple myeloma cukup bervariasi dan tergantung Ke setiap pasien. Ke tahap awal, multiple myeloma Mungkin Saja tidak Menunjukkan Tanda-Tanda apapun. Ketika Tanda-Tanda mulai muncul, seseorang biasanya Berencana Mengkritik rasa nyeri Ke tulang, terutama Ke tulang Dibelakang.
“Khususnya multiple myeloma itu pain, yang paling tinggi itu pain. Kedua fatigue, rasa lelah yang luar biasa dan itu kalau lemes Mungkin Saja bukan lelah juga bukan fatigue gitu,” kata Dr dr Cosphiadi Irawan, SpPD KHOM Pada ditemui Ke MRCCC Siloam Hospital Semanggi.
Menurut dr Cosphiadi, nyeri atau pain adalah salah satu Tanda-Tanda yang paling sering dialami Bersama pasien. Kebugaran ini terjadi akibat erosi Di tulang tertentu.
“Sayangnya kalau Bersama x ray itu nggak kelihatan, Sebelumnya terjadi kerusakan 30 persen dulu, Agar harus MRI. Makanya Ke konsensus internasional kita minta kalau MRI satu menemukan 5 milimeter saja itu sudah salah satu Tanda-Tanda yang ditanggung sebagai kemungkinan multiple myeloma. Bersama Sebab Itu nyerinya itu luar biasa, ” katanya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sering Disangka Saraf Kejepit, Waspadai Tanda-Tanda Kanker Multiple Myeloma