Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) enggan Membeberkan keberadaan buronan Harun Masiku, apakah masih Ke Untuk atau luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
“Kalau proses pencarian kan berulang kali kami tidak bisa sampaikan secara teknis, mau Ke Untuk/luar negeri,” kata Kepala Pada Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Ali melanjutkan, pihaknya Di ini terus mengumpulkan keterangan saksi Yang Berhubungan Di keberadaan Harun Masiku. “Ke mana pun keberadaannya itulah yang Lagi kami dalami,” ujarnya.
“Ketika ada informasi Mutakhir Lalu kami lakukan pengejaran Lewat informasi-informasi yang ada,” katanya.
Untuk diketahui, KPK Mutakhir-Mutakhir ini telah memeriksa tiga saksi Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan yang menyeret Harun Masiku itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.
“Kebetulan informasi kan Mutakhir masuk, Supaya kami lakukan pemanggilan Di beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
KPK juga menjadwalkan pemanggilan Di Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto Di Senin pekan Didepan Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan ini.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Dari KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan suap Yang Berhubungan Di pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat.
Harun ditetapkan sebagai Individu Terduga bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pencoblosan Suara) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Di Skuat KPK hendak menangkapnya. Dia Lalu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harun Masiku Ke Untuk atau Luar Negeri? Ini Kata KPK