Bisnis  

Basuki Blak-blakan Soal Investor Susah Masuk IKN, HGB Tak Laku Diagunkan Ke Bank

Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono buka-bukaan soal penyebab Pada ini yang membuat investor susah masuk Ke IKN. Foto/Dok

JAKARTA – Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebutkan Pada ini masalah investor susah masuk Ke IKN Lantaran HGB (Hak Guna Bangunan) Di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang diberikan kepada investor tidak laku diagunkan Ke bank.

Pemberian HGB Di atas HPL ini yang menurut Pembantu Presiden Pembantu Presiden Basuki kurang Menarik Perhatian Untuk investor, Kendati Di regulasi Undang-Undang IKN investor Akansegera diberikan HGB Di atas HPL secara berjangka waktu Pada 160 tahun lamanya.

“Lantaran status tanahnya HGB Di atas HPL, nah ini yang tidak Menarik Perhatian (Untuk investor),” ujar Pembantu Presiden Pembantu Presiden Basuki Di ditemui Di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Basuki mengatakan, Ke Di pihaknya Akansegera merubah mekanisme kepemilikan lahan Di IKN. Investor Akansegera diberikan HGB murni, sama halnya izin-izin bangunan yang ada Di kota-kota besar. HGB murni Dikatakan Basuki lebih bankable atau mudah diagunkan Ke lembaga keuangan.

“Sebagai investor (Akansegera diberikan) HGB murni, tapi bukan Di atas HPL, kalau Di atas HPL dia pasti nilainya jika Di Bank -kan Akansegera jauh lebih kecil atau Mungkin Saja tidak bankable, itu yang tidak Menarik Perhatian,” kata Basuki.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Basuki menjelaskan, skema penguasaan lahan Di IKN Dari Badan Usaha itu Di ini Di Diprioritaskan Dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mengingat ketersediaan dan kejelasan status lahan menjadi hal fundamental Untuk badan usaha Sebelumnya menanamkan modalnya Ke proyek Pusat Kota Terbaru tersebut.

Termasuk, soal transaksi pertanahan yang Sebelumnya dibekukan Dari Kementerian ATR/BPN Akansegera dibuka kembali Sebagai mengakomodir kebutuhan Komunitas yang hendak membeli lahan Di IKN nantinya. Yang Berhubungan Bersama harganya, Pemerintah juga Di mendiskusikannya.

“Kalau Sebagai pribadi misalnya bapak mau beli, ibu mau beli nanti, Akansegera ada Di Di Undang-Undang atau PP-nya, sudah ada Sebagai kepemilikan,” tutup Pembantu Presiden Pembantu Presiden Basuki.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Basuki Blak-blakan Soal Investor Susah Masuk IKN, HGB Tak Laku Diagunkan Ke Bank