Implementasikan Keahlian Informasi, Klinik Jantung Ini Sabet Pengakuan

Foto: Doc. Istimewa

Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka yang terletak Ke Kadipaten, Kabupaten Majalengka terus membuktikan diri sebagai Klinik Utama Khusus Jantung yang berkomitmen tinggi Di Memberi layanan Keadaan kepada Kelompok khususnya peserta BPJS Keadaan. Hasilnya Ke hari ini, 7 Juni 2024, Pengakuan kembali diberikan Di BPJS Keadaan Pusat atas komitmennya Di implementasi : E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Pharma, dan antrian online MJKN.

Pengakuan Bintang 5 ini merupakan Pengakuan tertinggi komitmen bidang Keahlian Informasi BPJS Keadaan, diberikan langsung Di Direktur Keahlian Informasi BPJS Keadaan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., kepada dr. Abdul Azis, M.M., selaku Direktur Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka Di didampingi Deputi Direksi Daerah V Jawa Barat, Siswandi, SE, MM; Kepala BPJS KCU Sumedang; serta dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.

Komitmen Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka Di mengimplementasikan Keahlian informasi terintegrasi Di sistem informasi BPJS Keadaan Memberi dampak sangat positif Untuk Kelompok Di mulai kemudahan mendaftar secara online Lewat MJKN, mengurai antrian Di pengaturan waktu poliklinik, Agar waktu tunggu pelayanan hingga pasien Merasakan Terapi menjadi lebih singkat Di mutu pelayanan optimal. Sebagai upaya pencapaian tersebut Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka juga memberdayakan Duta MJKN Di Memberi Belajar layanan MJKN langsung kepada pasien peserta BPJS Keadaan.

Seperti diungkapkan Di Direktur Keahlian Informasi BPJS Keadaan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., Di sambutannya Ke Peristiwa ini, pasien BPJS kerap Menyambut perlakuan diskriminasi Di pelayanan Keadaan Lantaran Dikatakan tidak Memberi ‘profit’ Sebagai fasilitas pelayanan Keadaan. Padahal Ke kenyataannya, penyumbang pendapatan fasilitas pelayanan Keadaan terbesar datang Di pasien BPJS.

“Dulu pasien BPJS terdiskriminasi Lantaran Dikatakan bayarnya murah. Padahal tidak seperti itu, Walaupun tarifnya lebih murah Di pasien asuransi tapi jumlahnya kan banyak. Karena Itu Di 80-90 persen pendapatan Fasilitas Medis, ya Di pasien BPJS,” kata Dr. Ir. Edwin.

Karenanya, Edwin mempunyai tekad Sebagai menghapus perlakuan tersebut. Dia Mencari pasien BPJS ataupun non BPJS diperlakukan sama. Menurutnya, perlu adanya penerapan Transformasi Digital medis Sebagai mengikis Kejadian Luar Biasa tersebut.

“Transformasi mutu layanan adalah mudah, cepat dan setara, setara itu tidak diskriminasi. Kita membawa pasien BPJS Ke Fasilitas Medis, kan membayar Ke Fasilitas Medis. Itu paling besar porsinya dibandingkan asuransi yang lain ataupun umum. Makanya kita lindungi pasien BPJS itu Di tadi agar tidak didiskriminasi, kalau dulu kan ‘Di BPJS ya? Nanti aja’,” jelas dia.

Ke Di Yang Sama, salah satu fasilitas pelayanan Keadaan yang Dikatakan sudah mulai menghilangkan pengkotak-kotakan pasien adalah Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka. Klinik tersebut kini telah melakukan penerapan Transformasi Digital medis.

Karenanya, BPJS Keadaan RI mengapresiasi sekaligus Memberi Pengakuan kepada klinik tersebut. Pengakuan bintang lima Ke bidang Keahlian dan informasi dinobatkan Sebagai klinik yang berada Ke Kecamatan Kadipaten, Majalengka itu.

Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka menjadi yang pertama Ke Indonesia meraih Pengakuan itu. Pengakuan itu diberikan Lantaran klinik tersebut sudah mengimplementasikan E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Pharma, dan antrian online Mobile JKN.

(atk)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Implementasikan Keahlian Informasi, Klinik Jantung Ini Sabet Pengakuan