Nahdlatul Ulama (NU) ormas keagamaan pertama yang Merasakan konsesi tambang Untuk pemerintah. FOTO/Shutterstock
Izin usaha pertambangan diberikan Lewat pembentukan badan usaha Bersama tujuan agar ormas Memiliki pendapatan dan diharapkan dapat melakukan lebih banyak Karya sosial Ke Kelompok.
“Misalnya NU itu dapat, mereka membuat badan usaha. Karena Itu badan usahanya nanti dikelola secara profesional. Kalau tidak salah minggu besok selesai urusannya, habis itu bisa kita kasih,” ujar Bahlil Untuk konferensi pers, Ke Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil mengungkapkan ormas keagamaan memang tidak Memiliki Penghayatan Untuk mengurus konsesi tambang. Akan Tetapi, Untuk kepengurusan tambang tersebut pemerintah Berencana membantu mencarikan kontraktor Untuk pengoperasiannya.
Dia mengklaim konsesi tambang yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Sebab itu, pemerintah Berencana mencarikan partner Untuk penguasaan konsesi tambang Bersama ormas keagamaan.
“Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan Bersama kontraktor. Tugas kita, Sesudah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan,” jelasnya.
Dia berharap ormas keagamaan yang Merasakan konsesi tambang itu bisa Memangkas beban organisasi dan mampu meneruskan Inisiatif-Inisiatif sosial kemasyarakatan.
“Harapan kita hasilnya Memangkas beban dan sekaligus menjalankan Inisiatif keumatan dan kemasyarakat, baik Kesejaganan, Pembelajaran, sosial, termasuk menyelesaikan persoalan sosial Ke Kelompok,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: NU Karena Itu Ormas Agama Pertama yang Terima Konsesi Tambang Untuk Jokowi