Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) merupakan figur bernyali yang kerap tangani Peristiwa Pidana kakap. Foto/Dok Kejagung
Dikutip Di situs Unja, Sabtu (7/6/2024), Febrie menangani sejumlah Peristiwa Pidana besar seperti Peristiwa Pidana Penyuapan PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan Negeri Rp16,8 triliun.
Lalu Peristiwa Pidana tindak pidana Penyuapan PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan Negeri Rp22,7 triliun.
Sosok kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini juga pernah menangani Peristiwa Pidana fasilitas kredit Di PT Bank Tabungan Negeri (BTN), Di Peristiwa Pidana inini sebanyak lima Dugaan Pelaku dijebloskan Ke penjara.
Lima Dugaan Pelaku itu Di antaranya, Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.
Kini Febrie Adriansyah menangani Peristiwa Pidana Penyuapan timah yang merugikan Negeri sebesar Rp271 triliun.
Di sisi karier hukum, dimulai Febrie Di tahun 1996 Di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kepala Seksi Informasi (Kasi Intel) Di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh, posisi terakhirnya Di Jambi.
Berikutnya, Febrie berpindah tugas. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Di Kejaksaan Agung. Kariernya Lebihterus cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik Di 29 Juli 2021.
Lima bulan Setelahnya itu, Di 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Figur Bernyali Kerap Tangani Peristiwa Pidana Kakap