Jakarta –
Seorang Selebriti Instagram RI yang belum disebutkan namanya ini menjadi pembicaraan Sesudah ditangkap pihak Ara Saudi. Diektahui WNI ini menjual paket haji Didalam visa ziarah. Ini adalah tindakan ilegal.
Hal ini dibenarkan Didalam Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary.
“Kami Menyambut kabar seorang Selebriti Instagram sudah ditahan, detailnya belum dapat,” ujarnya Ke Kamis lalu, seperti yang dikutip Didalam detikHikmah.
Menurut Yusron, Selebriti Instagram itu menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.
“Jemaahnya sudah ada Di Makkah, jemaahnya Lagi kita telusuri Di mana posisinya, Sebab enggak ada lagi yang ngurus Di ini,” ujar Yusron.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah merazia Di akun-akun sosial media yang jualan visa haji tanpa antre. Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, sangat serius membasmi pelaksanaan haji nonprosedural atau visa nonhaji.
“Itu Akansegera ditindak Didalam aparat Perlindungan Saudi,” kata Yusron.
“Pemerintah Arab Saudi sudah mencatat akun-akun itu, ada yang Di sini dan Di Indonesia,” katanya.
Untuk Peristiwa Pidana ini, Yusron menegaskan pihaknya tak Memiliki kewenangan Untuk menindak.
“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti Sesudah ibadah haji selesai, kami Akansegera menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya Untuk menyelamatkan korban Di Tanah Air terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat Perlindungan Saudi juga sempat Menyita 37 jemaah haji Indonesia yang nekat haji Didalam visa ziarah. Penangkapan ini juga melibatkan pengemudi beserta kenek Kendaraan Angkutan Umum Didalam Yaman.
Meski demikian, 34 WNI yang ditangkap itu akhirnya dibebaskan. Hanya 3 orang yang diproses hukum dan mereka merupakan koordinator berinisial SJ, SY dan MA.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jual Paket Haji Bervisa Ziarah, Selebriti Instagram RI Ditangkap Arab Saudi