Klungkung –
Sebuah video Menunjukkan proyek pembangunan Ke tebing Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali viral Ke media sosial (medsos). Video yang beredar Ke medsos Menunjukkan tebing dibelah persis menghadap laut lepas.
Video berdurasi 45 detik itu diposting akun Instagram @balibroadcast. Video itu Merasakan reaksi negatif Didalam netizen. Proyek tersebut Dikatakan merusak keasrian alam Nusa Penida yang mendunia.
“Pembangunannya bakalan sustainable nggak buat Perjalanan Ke Luarnegeri dan juga keindahan lingkungan disana??,” tulis akun @gdwahyus40.
“Lama lama panoramanya hilang tergantikan property,” tulis akun @c.kurniawan.
“Percuma, yang menikmati juga hanya segelincir orang berduit. Nanti kalau alam murka, kita yang terkena dampaknya. Yang punya duit mah tinggal kabur,” tulis akun @agustinusbambangjusana.
“STOP DESTROY BALI ❌👎🏼❌👎🏼❌👎🏼❌👎🏼 #stopdestroybali,” tulis akun @erwan_grey
Ternyata proyek perumahan
Camat Nusa Penida Kadek Peregangan Kesuma mengungkapkan proyek tersebut merupakan perumahan. Informasi itu didapatkannya Didalam Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung Di pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).
“Ke tahun tahun 2019 UKL/UPL dimohonkan Sebagai perumahan,” ungkap Peregangan, Jumat (7/6/2024).
Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa, Di dikonfirmasi belum mengetahui proyek yang dimaksud. “Senin saya coba langsung Ke lokasi biar jelas, sekarang saya masih Ke Klungkung,” ujarnya.
Sebelumnya Itu juga ramai dibicarakan Karya keruk tebing yang dilakukan Dari pihak vila Ke Bali Ke pertengah Mei lalu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menghentikan Sambil Itu proyek pengerukan tebing batu kapur Ke Desa Pecatu. Karya pemotongan tebing yang kabarnya Akansegera menjadi lokasi pembangunan hotel itu.
Suryanegara berujar pelaksana proyek vila itu sempat Menunjukkan beberapa dokumen kepada petugas Satpol PP. Termasuk, Ke antaranya dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Menparekraf Sandiaga Uno juga ikut buka suara dan memastikan pembangunan vila tersebut disetop Sambil Itu. Ke Di Itu, para stakeholders Di mengecek ulang izin yang dikeluarkan Yang Berhubungan Didalam kesesuaian pembangunan.
Artikel ini telah tayang Ke detikbali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Proyek Ke Atas Tebing Pantai Kelingking, Netizen Meradang