Bangli –
Di upaya menjaga keaslian dan kelestarian desa Penglipuran, ada larangan khusus Sebagai warlok. Apa larangan itu?
Ternyata, warga lokal (warlok) desa Penglipuran tidak boleh menjual tanah kepada pihak luar. Hingga kini, larangan itu konsisten dijaga sebagai warisan leluhur mereka.
Pada ini, Ditengah gaduh Topik Perjalanan Di Luarnegeri Bali Lagi tak baik-baik saja. Itu terjadi Sesudah Wanda Ponika, pendiri Wanda House of Jewels, menyebut Bali dijajah turis Asing, Sebab banyak WNA yang memulai Usaha dan bekerja Bersama visa turis.
Topik ini pun direspon Dari ketua pengelola Desa Penglipuran, Wayan Sumiarsa. Ia mengaku sudah mendengar Topik ini Bersama media, dan sangat menyayangkan ini terjadi Di Pulau Dewata.
Desa Penglipuran sebagai salah satu desa wisata primadona Di Bali ternyata tak hanya diwariskan kekayaan Kearifan Lokal dan Kearifan Lokal Dunia. Sebagai menjaga keaslian desa wisata ini, Sumiarsa menyebut warlok tidak diperbolehkan menjual tanah Di Desa Penglipuran Di pihak luar.
Nilai-nilai warisan leluhur ini, hingga kini masih dilakukan Dari warlok dan terus diteruskan Di generasi berikutnya.
“Di Penglipuran kami diwariskan aturan bahwa tidak diperbolehkan warga Penglipuran menjual tanah kepada pihak luar. Hingga kini tetap kita konsisten jaga. Sebab jika dilihat Bersama nilai yang terkandung tentu bermanfaat Sebagai generasi muda kita,” tutur Sumiarsa.
Desa Penglipuran hingga kini konsisten Sebagai menerapkan Community Based Tourism (CBT) yang memberdayakan seluruh warga desa Sebagai terlibat Di Perjalanan Di Luarnegeri.
Desa Penglipuran Di Kabupaten Bangli, Bali Foto: Ni Made Nami Krisnayanti
|
Penanaman Modal Di Negeri dan tenaga kerja yang digunakan berasal Bersama warga lokal dan warga Di, hal ini Sebab adat istiadatnya yang kental.
“Kita konsisten menerapkan Community Based Tourism, Agar yang Penanaman Modal Di Negeri dan yang bekerja Di Di dunia Perjalanan Di Luarnegeri itu adalah warga lokal kami. Agar lebih memberdayakan warga Penglipuran,” ujarnya.
Menurut Sumiarsa, penerapan CBT bertujuan Sebagai Meningkatkan keterlibatan langsung warlok Di Perjalanan Di Luarnegeri dan menjaga Kearifan Lokal Kearifan Lokal Dunia yang ada Di Desa Penglipuran. CBT juga membantu Di menghindari kemungkinan warlok menjadi penonton Di daerahnya sendiri.
“Kita konsisten Di CBT, agar warga lokal tidak Karena Itu penonton. Warga juga Berencana terlibat langsung dan Merasakan dampak langsung Bersama Perjalanan Di Luarnegeri. Agar warga lokal Berencana Lebih antusias Sebagai menjaga Kearifan Lokal dan Kearifan Lokal Dunia yang kita punya,” jelas Sumiarsa.
“Sering kita sosialisasikan kepada warga dan generasi muda Sebagai konsisten menjaga Mutu dan warisan Kearifan Lokal Dunia yang kita miliki,” imbuhnya.
Di akhir, Sumiarsa menjelaskan bahwa kita sebagai warga Bali wajib menjaga ‘taksu’ Bali yang hingga kini menjadi magnet wisatawan. Kekayaan Kearifan Lokal dan Kearifan Lokal Dunia Bali harus dilestarikan Agar Perjalanan Di Luarnegeri bisa berkelanjutan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cara Desa Penglipuran Biar Tidak ‘Dijajah’ Turis Asing, Bisa Ditiru?