Bisnis  

Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang Hingga IKN Dijanjikan Naik Pangkat

Pemerintah Ditengah menggodok aturan perihal pemberian insentif seperti kenaikan pangkat kepada ASN yang bersedia pindah Hingga IKN. FOTO/Dok. Ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah menjanjikan kenaikan pangkat para aparatur sipil Bangsa (ASN) jika mereka bersedia dipindahkan Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Pengakuan serupa juga diberikan Untuk ASN yang mau bertugas Hingga Lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pembantu Ri Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pemerintah Ditengah menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah Hingga IKN dan Lokasi 3T.

“Bukan hanya (pindah Hingga) IKN, (tapi juga Lokasi) 3T,” ujar Anas, Pada ditemui wartawan Hingga kawasan Jakarta Selatan, Terbaru-Terbaru ini.

Adapun Mobilitas Penduduk ASN Bersama Jakarta Hingga IKN dijadwalkan dimulai Sebelum Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi Sambil, terdapat 3.216 ASN yang bakal pindah Hingga IKN. Jumlah tersebut bisa naik Bersama menyesuaikan keterisian Rumah susun (rusun) ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.

Anas mengatakan, ASN Berencana mulai pindah Hingga IKN secara bertahap. Ke Juli, ada sejumlah Pembantu Ri dan jajaran yang Berencana mulai pindah Hingga IKN. “Terakhir itu 3.216, nah nanti kita lihat terakhirnya seperti apa, ini kan nanti Disekitar Juli beberapa kementerian Berencana ada yang Hingga sana termasuk Pembantu Ri PUPR nanti kita hitung,” paparnya.

Anas mengatakan, pemerintah sudah membuat simulasi bersama Bersama kementerian yang lain Untuk Yang Terkait Bersama pengisian ASN. Ke Agustus, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan Disekitar 1.500 personel. Berikutnya, Ke September dilanjutkan Bersama pemindahan ASN secara lebih masif.

“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja Ke beberapa kementerian dan lembaga (K/L) Untuk dipindah secara bertahap. Prioritas pertama: 179 unit Eselon I Bersama 38 K/L, prioritas kedua: 91 unit Eselon I Bersama 29 K/L, dan prioritas ketiga: 378 unit Eselon I Bersama 59 K/L.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang Hingga IKN Dijanjikan Naik Pangkat