Kemenag Buka 4 Inisiatif Dukungan Zakat dan Wakaf 2024, Pengajuan 5 hingga 12 Juni

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan pembukaan Inisiatif Dukungan tersebut bertujuan Untuk mempercepat Pembuatan zakat dan wakaf Hingga Indonesia. Foto/Kemenag

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka Inisiatif Dukungan Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf tahun 2024. Keempat Inisiatif Dukungan tersebut dibuka mulai 5 hingga 12 Juni 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan pembukaan Inisiatif Dukungan tersebut bertujuan Untuk mempercepat Pembuatan zakat dan wakaf Hingga Indonesia. Ia berharap Inisiatif yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan Kemiskinan Global dan peningkatan Keadaan Kelompok.

“Pembukaan Dukungan Inisiatif Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan Untuk mempercepat Pembuatan Inisiatif zakat dan wakaf Hingga Indonesia,” ujar Waryono Untuk keteranganya Minggu (9/6/2024).

Waryono menyebut Dukungan Inisiatif tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag Bersama sejumlah lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan Yang Terkait Bersama.

Pengajuan Inisiatif Dukungan dapat dilakukan Melewati tautan berikut:

– Kampung Zakat: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKZ2024

– KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKJAPEU2024

– Inkubasi Wakaf Produktif: https://bit.ly/FormulirPendaftaran/WP2024

– Kota Wakaf: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKW2024

Ke Pada Yang Sama, prosedur pengajuan Dukungan dan Syarat teknis lainnya diatur Untuk Pedoman, Petunjuk Teknis, dan Petunjuk Pelaksanaan yang dapat dilihat Hingga https://bimasislam.kemenag.go.id/post/info-penting/pendaftaran-Inisiatif-kua-pemberdayaan-ekonomi-umat-tahun-2024.

Dikatakan Waryono, proses pengajuan Dukungan, seleksi Dukungan, penetapan penerima Dukungan, dan pencairan Dukungan tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak ada pungutan Untuk bentuk apa pun kepada penerima Dukungan.

“Tidak ada pungutan apa pun Untuk proses pengajuan hingga pencairan Dukungan Inisiatif. Ini murni Dukungan,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Buka 4 Inisiatif Dukungan Zakat dan Wakaf 2024, Pengajuan 5 hingga 12 Juni