Pemerintah Lewat Kementerian PANRB menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ingin pindah Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya Menyambut laporan belum ada ASN yang menolak Untuk dipindah Hingga IKN.
“Hingga Di Ini belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta Untuk pindah ada. Malahan, selain Di K/L, sebagian permintaan datang Di ASN Lokasi Lantaran ikut merasa terpanggil Untuk membangun Indonesia,” kata Averrouce Di dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, ASN harus bersedia pindah Hingga IKN. Hal itu sesuai Bersama mandatori Pasal 24 huruf e Undang-Undang (Aturantertulis) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur Yang Berhubungan Bersama kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia ditempatkan Ke seluruh Daerah NKRI.
“Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai Bersama peraturan perundangan berlaku Yang Berhubungan Bersama disiplin PNS yang tertuang Di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ucap Averrouce.
Kendati demikian, Averrouce berkata, Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan Untuk ASN yang pindah Hingga IKN.
Ia berkata, penyiapan fasioitas dan tunjangan itu adalah Pada Di kewajiban Pemerintah Memberi Dukungan Untuk sebuah pemindahan tempat kerja Di skala yang besar.
Ia berkata, penyiapan Dana Untuk kepindahan ini seperti Ke perusahaan swasta, yang mana ketika karyawan dipindah tugas Hingga kota lain atau pulau lain, maka diberi semacam tunjangan Untuk memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi Di kota asalnya.
“ASN yang Berencana dipindahkan Hingga IKN diberikan biaya pemindahan. Komponen biaya pemindahan ASN Hingga IKN Antara lain biaya transportasi, biaya pengepakan, biaya tunggu termasuk penginapan, transit jika dibutuhkan,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia berkata, Pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.
“Juga ada Dukungan Untuk sekolah dan fasilitas Puskesmas yang baik. Ini agar semua orang yang ada Ke IKN, termasuk ASN, bisa bekerja Bersama nyaman dan optimal,” tutur Averrouce.
“Ke Di Itu, Lagi juga diusulkan agar ASN yang dipindahkan Ke tahap awal dapat diberikan insentif berupa tunjangan pionir, mengingat Ke tahap awal pemindahan IKN belum tersedia Dukungan-Dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap Ke Jakarta,” tutupnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Siap-siap Pindah Hingga IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang