Jakarta –
Dua perempuan warga Bangsa Tanzania berinisial SEK (33) dan AFM (29) dideportasi Bersama Bali. Mereka terlibat prostitusi online.
Keduanya menjajakan diri Hingga Bali, padahal semula hanya datang Hingga Pulau Dewata Sebagai menemui kekasihnya sekaligus liburan. Mereka menjajakan diri Lewat media online dan Gadget Lunak kencan.
“Skuat Informasi menemukan bukti bahwa SEK menggunakan Gadget Lunak Tinder dan WhatsApp Di ponselnya Sebagai menjajakan diri Bersama tarif mulai Bersama Rp 1,5 juta per jam,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu seperti dikutip Bersama detikBali, Senin (10/6/2024).
“Terdapat indikasi AFM terlibat Untuk Usaha prostitusi Bersama menjual dirinya Lewat media online dan Gadget Lunak Gadget Lunak kencan seperti Peristiwa Pidana Di SEK,” kata Pramella.
Pramella mengatakan SEK terbang Bersama Tanzania Hingga Indonesia Di 30 Maret 2024. Berbekal visa kunjungan (visa on arrival/VOA) dia beralasan menemui kekasihnya, warga Bangsa Jamaika, yang tinggal Hingga Bali hingga melebihi batas waktu izin tinggalnya.
“Di diringkus Dari pihak Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal Di 4 hari,” dia menambahkan.
Pramela menjelaskan Di berada Hingga Bali, SEK juga Dari Sebab Itu pergunjingan Lantaran aktivitasnya sebagai wanita open BO. Banyak warga melaporkan kelakuan SEK yang Disorot mengganggu ketertiban umum.
“SEK sempat mengelak atas bukti tersebut Bersama alasan Smart Phone miliknya sempat digunakan Dari temannya,” katanya.
Sambil AFM, pertama kali mendarat Hingga Indonesia Juni 2023. Lalu, dia datang lagi Hingga Indonesia 8 April 2024 berbekal VOA. AFM berdalih terbang Hingga Indonesia Sebagai melengkapi dokumen kuliahnya Hingga Malaysia.
“Dia memilih tinggal Hingga Indonesia Lantaran biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar Hingga Malaysia,” tuturnya.
Bukannya berwisata dan mengurus dokumennya, AFM juga memilih jalan menjadi penjaja seks. Dia menjajakan dirinya Lewat media sosial dan Gadget Lunak kencan.
SEK dan AFM sudah dideportasi Hingga Zanzibar, Di Rabu (5/6/2024). Mereka dikawal Dari petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan Untuk daftar penangkalan Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 2 Turis Tanzania Open BO Hingga Bali, Berakhir Dideportasi