—
Korps Lalu Lintas (Korlantas) berharap Sesudah 1 Juni 2025 Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia diakui Hingga luar negeri usai penggantian nomor menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penggunaan NIK menjadi nomor SIM ini menjadikan dokumen legalitas kompetensi berkendara Hingga Indonesia bersinergi Bersama dokumen Bangsa lainnya seperti NPWP, BPJS dan KTP.
“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua Bersama single data Agar lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Hingga Jakarta, Senin (27/5), dikutip Bersama Ditengah.
“Mudah-mudahan Sesudah 1 Juni 2025 Lantaran SIM kita sudah diakui Hingga Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Yusri.
SIM domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku Di beberapa Bangsa terutama Hingga Organisasiregional. Pengakuan ini berasal Bersama Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan Organisasiregional Di 1985 lalu.
Berikutnya Di 1997, kesepakatan diperluas Di beberapa Bangsa seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja Di 1999.
Walaupun demikian beberapa Bangsa masih mempunyai Aturan khusus Yang Terkait Bersama hal ini.
Contohnya, Singapura, SIM domestik berlaku Pada 12 bulan Dari kedatangan. Jika ingin terus berkendara Hingga Singapura, pengemudi harus mempunyai SIM lokal Singapura.
Hal serupa terjadi pula Hingga Malaysia, Dari 2018, pemerintah Malaysia menerapkan Aturan Terbaru mengenai SIM Untuk warga Asing.
Orang yang Memiliki SIM Bersama Bangsa Asing, termasuk SIM Indonesia, dan ingin mengemudi Hingga Malaysia wajib Memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.
Untuk WNI tidak Memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan Untuk Merasakan SIM Malaysia Hingga Institut Mengemudi Malaysia, mengutip Edaran Kedutaan Besar Indonesia Hingga Kuala Lumpur.
Bersama Aturan ini maka warga yang berkendara Hingga luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia, tanpa membuat SIM Internasional.
SIM Indonesia dapat berlaku Di Bangsa Organisasiregional yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: SIM Indonesia Diakui Hingga Luar Negeri, Mana Saja?