Denpasar –
Topik mengenai obral izin pembangunan hotel Di Bali menjadi perbincangan hangat. Banyak yang bertanya, bagaimana proses pembuatan izin pembangunan hotel Di Bali?
Sesudah pulih Untuk Penyebara Nmassal Covid-19, Bali kembali gencar membangun berbagai fasilitas akomodasi, seperti hotel dan villa Sebagai mendukung sektor Perjalanan Hingga Luarnegeri yang mulai bangkit.
Berbagai tempat Didalam pemandangan alam yang indah, seperti sempadan pantai hingga bibir jurang, menjadi incaran para pengembang.
Tetapi, Bali Dikatakan terlalu sembrono Untuk membangun fasilitas akomodasi, sampai-sampai membangun tak sesuai aturan, termasuk memotong tebing pun dilakukan.
Menurut Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Perjalanan Hingga Luarnegeri Universitas Udayana dan pemerhati Perjalanan Hingga Luarnegeri, pengaruh negatif Untuk pembangunan hotel dan villa tentu tak Akansegera berdampak baik Di lingkungan dan alam Bali.
“Saya Merasakan, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan Yang Terkait Didalam pembangunan hotel, khususnya Di Bali selatan. Tapi pembangunannya itu Di tepi pantai, sungai, atau Di tepi jurang. Karena Itu, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom, Senin (10/6/2024).
IB Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si, Direktur Eksekutif PHRI Bali, menuturkan bahwa Sebagai Merasakan izin pembangunan properti Di Bali wajib Memiliki desain gambar yang Merasakan persetujuan hingga terbit IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sebagai Merasakan izin Untuk membangun sebuah properti. Utamanya tentu harus Memiliki desain atau gambar yang Sesudah Itu sudah Merasakan persetujuan hingga dikeluarkannya IMB. Jika proses itu sudah dipenuhi, maka pembangunan bisa dilakukan,” ujar Purwa.
“Sebelumnya IMB diberikan pasti dilihat konsultan perencananya siapa dan kontraktornya siapa. Tentu semua harus berbadan hukum,” imbuhnya.
Jika sebuah bangunan Memiliki struktur bertingkat atau berlevel, Purwa menyebut diperlukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pembuatan sertifikat dibuat Sesudah bangunan selesai. Akansegera diverifikasi desain bangunan Didalam kesesuaian bangunan.
“Tetapi, sekarang seandainya bangunan tersebut Memiliki struktur bangunan yang bertingkat atau berlevel. Sebuah bangunan harus dilengkapi Didalam sertifikat laik fungsi. Biasanya dilakukan Sesudah bangunan selesai, Karena Itu Akansegera dicocokan Di desain dan bangunannya,” tuturnya.
Traveler pun bertanya-tanya, siapa yang berwenang Menerbitkan izin tersebut? Untuk proses pemberian izin pembangunan hotel, menurut Purwa, lembaga yang berhak adalah Dinas Pekerjaan Umum.
“Untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Sebab Di PU-lah Akansegera dijelaskan Syarat penggunaan bahan-bahan, misalnya bangunan Di Daerah rawan longsor harus menggunakan beton seperti apa, itu Untuk PU yang menentukan. Karena Itu PU yang Memberi izin pembangunan hotel,” jelas Purwa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Seluk-beluk Mengurus Izin Pembangunan Hotel Di Bali, Gampang atau Susah?