Ria Ricis menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Ia diperas seseorang yang mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak diberikan Rp300 juta. Foto/Instagram Ria Ricis
Ria Ricis mengaku Memperoleh ancaman tersebut Sebelum lima hari terakhir. Ibu satu anak ini pun pertama kali Memperoleh ancaman Lewat media elektronik, Agar membuatnya memutuskan Sebagai membuat laporan Ke Polda Metro Jaya Di Jumat, 7 Juni 2024.
“Pada lima hari terakhir (Diancam),” kata Ricis Pada ditemui Di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Adik Oki Setiana Dewi ini sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Justru, kata mantan istri Teuku Ryan itu mengungkapkan bahwa keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban pengancaman.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan Ke saya saja, tapi ada Di beberapa pihak kayak Skuat manajemen Justru keluarga. Justru orang-orang terdekat juga Dari Sebab Itu kena imbasnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan yang dibuat pemilik nama asli Ria Yunita tersebut.
“Beliau membuat laporan Di tanggal 7 Juni Lantaran saudari RR Memperoleh ancaman Lewat media elektronik bahwa Akansegera disebarkan foto atau video pribadi milik korban Ke media sosial,” ujar Ade.
“Jika korban tidak Menyediakan sejumlah uang Antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta,” sambungnya.
Menurut Ade, nomor rekening pengancam atas nama Jacky. Di mana Pada ini Tindak Kejahatan tersebut Ditengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Pribadinya Disebar