Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni. FOTO/Iqbal Dwi Purnama
“Tadi kami usulkan Rp29 triliun apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian Di geser Di K/L lain Sebagai pengelolaan itu Dari Sebab Itu bahan diskusi,” ujar pria yang Terbaru saja dilantik menjadi pejabat OIKN ini Pada ditemui Di Lembaga Legis Latif, Senin (10/6/2024).
Bersama Detail, Raja Juli menjelaskan selain Sebagai pengelolaan Produk milik Bangsa Biaya tersebut juga Akansegera digunakan Sebagai melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar Di IKN Nusantara.
“Kami mencatat beberapa kebutuhan Biaya yang belum teralokasikan Untuk pagu indikatif 2025. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan Produk milik Bangsa yang Akansegera diserahkan Dari PUPR kepada OIKN,” ujar dia.
Sebagai informasi, pagu indikatif OIKN 2025 sebesar Rp505,5 miliar. Hal itu berdasarkan kesepakatan Untuk 3 instansi 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Agraria dan Tata Ruang ini mengatakan pagu indikatif 2025 Merasakan penurunan Di 7% jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 triliun. Agar Di Di banyaknya aset yang Akansegera dikelola Dari OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini diperlukan tambahan Biaya Sebagai melakukan Perawatan Medis infrastruktur yang dibangun.
“Pagu indikatif Biaya OIKN 2025 yang Merasakan penurunan disebabkan rancangan Biaya masih berupa baseline yang berasal Untuk kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu Biaya 2023-2024,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terbaru Dilantik Dari Sebab Itu Pejabat OIKN, Raja Juli Minta Biaya Rp29 T