Denpasar –
Perjalanan Ke Luarnegeri Bali diterpa Topik tak sedap. Bali dinilai sembrono Di memberi izin bangun hotel hingga memotong tebing Ke Uluwatu. PHRI Bali pun buka suara.
Bali sebagai salah satu destinasi Perjalanan Ke Luarnegeri primadona kini Di gencar membangun banyak fasilitas akomodasi, seperti hotel dan villa.
Akan Tetapi, yang menjadi perhatian adalah pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing. Karya pemotongan tebing ini sempat viral Ke media sosial dan menuai kecaman Di netizen.
Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Perjalanan Ke Luarnegeri Universitas Udayana dan pemerhati Perjalanan Ke Luarnegeri menyebut Karya pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing Akansegera membawa pengaruh negatif Di lingkungan dan alam Bali.
“Saya Memperhatikan, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan Yang Berhubungan Di pembangunan hotel, khususnya Ke Bali selatan. Tapi pembangunannya itu Ke tepi pantai, sungai, atau Ke tepi jurang. Dari Sebab Itu, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si., menuturkan bahwa sepanjang pembangunan hotel sudah sesuai Memiliki perizinan, dan pembangunan dilakukan Di baik, pembangunan tak Akansegera menjadi masalah. Akan Tetapi, Karya pemotongan tebing ini membuat orang awam menjadi khawatir.
“Sepanjang bahwa Syarat yang diberikan pemerintah diikuti, Sebab informasi Di media sosial, sudah Memiliki izin. Akan Tetapi, alam juga Memiliki kekuatan sendiri, Dari Sebab Itu Mungkin Saja kurang diperhitungkan. Supaya terjadi pemotongan tebing yang membuat orang awam khawatir,” papar Purwa.
Purwa menyebut pembangunan hotel Di memotong tebing sudah dilakukan Ke hotel-hotel Area Nusa Dua dan Area lain Di lokasi yang ekstrem. Di izin sudah ada, dan melakukan pembangunan sesuai Di izin, maka tidak menjadi masalah.
“Sepanjang izin sudah dikerjakan Di baik, seharusnya tidak menjadi masalah. Kecuali ada indikasi yang dicurigai Akansegera menimbulkan dampak yang lebih buruk akibat melanggar Syarat, itu bisa menjadi masalah,” ujar Purwa.
Jika dilihat Di segi regulasi, tentu sudah sudah banyak dan lengkap. Akan Tetapi, menurut Purwa hal yang terpenting adalah bagaimana pengawasan atau kontrol Di regulasi yang sudah ada.
“Kalau berbicara regulasi, kita Ke Indonesia sudah lengkap, regulasi apa yang dicari pasti ada. Akan Tetapi yang menjadi masalah adalah bagaimana kontrol dan pengawasan Di regulasi yang ada,” katanya.
Misalnya Di regulasi Hotel, sebuah hotel harus memenuhi Standar Usaha Bidang Perjalanan Ke Luarnegeri, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Menurut Purwa, hanya 15% hingga 20% hotel yang memenuhi standar tersebut.
“Kalau Di Perkara Hukum Hukum hotel, bahwa hotel itu harus memenuhi Standar Usaha Bidang Perjalanan Ke Luarnegeri, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Nah saya sebagai salah satu auditor, Akan Tetapi hanya Terbaru 15% hingga 20% yang memenuhi Syarat itu, padahal Akansegera ada Hukuman Politik,” jelas Purwa.
“Dari Sebab Itu kalau berbicara regulasi, sudah sangat cukup. Tapi kembali Di kontrol, apakah terjadi Kartu Merah atau tidak, tentu masih menjadi tanda tanya,” imbuhnya.
Purwa menyarankan Untuk setiap pembangunan, sudah menjadi kewajiban pemerintah Untuk melakukan kontroling, mulai Di awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan kontroling Di baik, tentu Akansegera mengorbankan kelestarian alam dan Komunitas.
“Ini menjadi pengingat agar waspada dan agar kontrolnya lebih gencar. Pemerintah harus melakukan kontrol Di awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan Di baik, yang Akansegera dirugikan adalah kita dan alam,” saran Purwa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: PHRI Bali Buka Suara soal Tebing Uluwatu Dipotong Untuk Bangun Hotel